Pilkada 2024: KPU Sumut Dukung Keterbukaan Informasi Publik Jadi Materi Debat Kandidat

Pilkada 2024: KPU Sumut Dukung Keterbukaan Informasi Publik Jadi Materi Debat Kandidat
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Agus Arifin dan Ketua Komisi Informasi Sumut, Dr. Abd Harris SH, MKn mengikuti Podcast di Universitas Darma Agung Medan, Kamis (3/10/2024), yang membahas Keterbukaan Informasi dalam tahapan Pilkada 2024. (kliksumut.com/ist)

EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Agus Arifin, mendukung penuh dimasukkannya Keterbukaan Informasi Publik sebagai materi dalam debat kandidat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Cagubsu-Cawagubsu) 2024. Agus menyatakan pandangannya tersebut setelah mengikuti Podcast di Universitas Darma Agung Medan, Kamis (3/10/2024), yang membahas Keterbukaan Informasi dalam tahapan Pilkada 2024.

“Secara pribadi, saya sangat setuju jika materi keterbukaan informasi masuk dalam debat kandidat. Ini penting untuk membentuk pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Agus kepada awak media.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Anugerah KIP Sumut 2022, Gubsu Jadikan Bahan Evaluasi untuk Lebih Baik Lagi

Agus menegaskan bahwa pemahaman mengenai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik wajib diketahui oleh para calon kepala daerah. Menurutnya, pemahaman ini krusial untuk memastikan pemerintahan bersih dan transparan. Ia berharap agar Komisi Informasi Sumut segera mengirimkan surat resmi kepada KPU, agar materi terkait keterbukaan informasi bisa menjadi bagian dari bahan debat para kandidat.

Ketua Komisi Informasi Sumut, Dr. Abd Harris SH, MKn, juga sejalan dengan pandangan Agus. Harris menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik sangat penting dalam menciptakan pemerintah yang bersih. Ia berharap materi ini dapat menjadi salah satu fokus utama dalam debat Cagubsu dan Cawagubsu mendatang.

“Komitmen kepala daerah dalam keterbukaan informasi adalah kunci mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Para kandidat perlu memahami aturan terkait ini agar bisa diimplementasikan dengan baik,” ujar Harris.

Podcast yang diadakan Universitas Darma Agung tersebut menghadirkan Dr. Abd Harris dan Agus Arifin sebagai narasumber, dengan tema “Keterbukaan Informasi dalam Tahapan Pilkada 2024 di Sumut.” Rektor Universitas Darma Agung, Dr. Muhammad Ansory Lubis, SH, MM, M.Hum, turut hadir dan menyerahkan cenderamata kepada kedua narasumber, didampingi Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Dr. Prietsaweny Riris Simamora, SSos, MSi.

BACA JUGA: KPU Sumut dan KIP Sumut Tandatangani MoU Keterbukaan Informasi Publik Jelang Pilkada Serentak 2024

Keterbukaan informasi publik kini menjadi salah satu topik penting yang diharapkan mampu membentuk pemerintahan yang lebih baik. Dengan memasukkan materi ini ke dalam debat kandidat, diharapkan para calon kepala daerah tidak hanya memahami, tetapi juga memiliki komitmen kuat dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut untuk kesejahteraan masyarakat. (KSC)

Pos terkait