PETA dan GAPAI Minta Pemilik Pil Ekstasi yang Diamankan Polres Tanjungbalai Ditindak Tegas

PETA dan GAPAI Minta Pemilik Pil Ekstasi yang Diamankan Polres Tanjungbalai Ditindak Tegas
Ketua Pemuda Tanjungbalai Asahan (PETA) Ahmad Rolel dan Gabungan Aktivis Penyampai Aspirasi Indonesia (GAPAI) Aldo.

TANJUNGBALAI | kliksumut.com Ketua Pemuda Tanjungbalai Asahan (PETA) Ahmad Rolel dan Gabungan Aktivis Penyampai Aspirasi Indonesia (GAPAI) Aldo meminta kepada Polres Tanjungbalai menindak tegas dua orang pemilik Pil ekstasi berinisial RHS alias Oji dan M.T.M yang diamankan polres Tanjungbalai beberapa hari waktu yang lalu.

Rolel mengapresiasi kinerja Kapolres Tanjungbalai beserta jajarannya yang memberantas peredaran narkoba berupa pil ekstasi.

BACA JUGA: GAPAI dan APARAT Minta Polres Tanjungbalai Tutup Gudang Pengoplos Minyak Bersubsidi

“Kita Apresiasi kinerja Kapolres Tanjungbalai bapak AKBP Ahmad Yusuf Afandi dan Kasat Narkoba Bapak AKP. R. Silalahi beserta jajarannya yang menggagalkan peredaran narkoba berupa pil ekstasi,” ungkap Rolel, Kamis (2/3/2023).

Dikatakannya Polres Tanjungbalai menindak tegas dua orang diduga pemilik Pil ekstasi berinisial RHS alias Oji beserta M.T.M dan mengungkap tuntas sampai kebandarnya.

“Kita minta Polres Tanjungbalai kedua orang yang diduga pemilik Narkoba jenis Pil ekstasi ditindak tegas dan mengungkap sampai kebandarnya dan kita akan kawal proses ini sampai kepengadilan,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Sekda Tanjungbalai Perintahkan Kasatpol PP Bongkar Permainan Kora-kora

Sebelumnya Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan dua Orang R.H.S alias Oji dan M.T.M diduga pemilik narkoba jenis Ekstasi beserta uang dan barang bukti lainnya Pada Selasa (21/2/2023). dijalan Sipirok Lingkungan II Kelurahan perwira Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai. (Gani)

Pos terkait