MEDAN | kliksumut.com – Laga partai semifinal di kelas H putra senior, Ikhsan Fauzi Abdullah (Medan) kontra Alhadid Filian (Deliserdang) di Gedung Serba Guna Jalan Pancing Medan, Rabu (2/11/2022). Namun sangat di sayangkan diduga terjadi kecurangan para pengadil pertandingan untuk memenangkan pesilat Deliserdang.
Hasil pantauan pertandingan berjalan sengit dan seru, pesilat Medan terus berjuang untuk mengejar ketinggalan nilai 12-16. Namun, para juri dan wasit menurunkan nilai pesilat Medan menjadi 1-16 karena dianggap melakukan pelanggan di babak III. Hal ini berbeda dengan pesilat Deliserdang membuat dua kali pelanggaran nilai tidak turun.
BACA JUGA: Pesilat Tebingtinggi Menang KO Atas Tanjungbalai
Sikap wasit dan juri yang memimpin pertandingan tidak sesuai dengan pernyataan Ketua Pengprov IPSI Sumut Dahliana.
“Untuk para wasit dan juri benar-benar menilai atlet yang bertanding. Karena para atlet yang bertanding di Porprovsu merupakan cikal bakal untuk mewakili PON XXI/2024 Aceh-Sumut. Kalau salah wasit dan juri menilai maka akan hancur pencak silat Sumut”, ujar Dahliana saat pembukaan Cabor Pencak Silat Porprovsu di Gedung Serba Guna Jalan Pancing Medan, Minggu (30/11/2022)
Sementara itu, Manajer Pencak Silat Kota Medan, Anto ketika dikonfirmasi mengatakan ajang Porprovsu ini merupakan ajang prestasi bukan ajang prestasi dibantu wasit dan juri.
BACA JUGA: Pesilat Medan Siap Unjuk Gigi Di Arena Porprovsu
“Kami tetap terima kekalahan tersebut karena sebagai insan olahraga harus menjunjung tinggi sportifitas. Untuk Porprovsu tahun ini sebanyak 5 pesilat lolos ke final atas nama Nabila (kelas A putri senior), Ananda Faturrahmah Lubis (kelas C putri senior), Rahmadayanty (kelas D putri senior), Nugie Septian Pasaribu (kelas A putra senior) dan Muhammad Aprizal (kelas B putra senior). Selain itu, untuk seni tunggal putri dan beregu putra. Satu pesilat Medan akan melakoni semifinal atas nama Muhammad Pascal Prawira (kelas J putra senior) yang akan bertanding, Kamis (3/11/2022),” tutupnya. (BNL)