TAPTENG | kliksumut.com – Satu-persatu para pengendara yang melintas dari jalan Padang Sidimpuan Kilometer Tiga, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara di razia oleh satuan personil Polres Tapteng.
Razia itu pemeriksaan kartu Vaksinasi, bahwa setiap yang melintas baik pengguna septor atau angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) wajib memakai masker, penumpang juga diminta melihatkan kartu vaksinasinya ke petugas, Senin (27/12/2021) sekira Pukul 17.00 WIB.
BACA JUGA: Tekap Polres Tapteng Bekuk Tiga Pemilik Narkoba di Sibolga
Pemeriksaan itu justru menjadi hal positif untuk masyarakat, dengan mengingatkan agar memakai masker saat diluar rumah, petugas juga menganjurkan agar vaksinasi demi terciptanya kekebalan kelompok.
Namun Razia yang dilakukan petugas sejak siang tadi, masih banyaknya ditemukan sebagian belum melakukan vaksinasi dan menggunakan masker.
Bagi yang kedapatan belum melakukan vaksin dan tidak dapat melihatkan surat Vaksin, personil meminta kepada pengendara agar melihatkan kartu identitas seperti (KTP).
Kepala Tim Vaksinator V, AKP Sobirin menjelaskan, dalam kegiatan pemeriksaan diwajibkan pengendara melihatkan bukti kartu vaksin dan begitu juga untuk penumpang kedatangan dari luar daerah agar melihatkan hasil tes PCR dan bukti kartu Vaksinasi.
BACA JUGA: Pemkab Tapteng Isolasi 650 Warga, Akibat Pasutri Positif Virus Corona
“Apabila ditemukan tidak memakai masker dan belum vaksin, kita tetap mengarahkan agar melakukan vaksinasi yang telah kami persiapkan di pos. Sebelum dilakukan vaksin pihak medis tetap akan melakukan tes kesehatan,” jelasnya.
AKP Sobirin juga mengharapkan khususnya masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah, bagi siapa yang belum di vaksin bisa datang dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) ke POS yang telah tersedia. (Benny)