Personil Piket Sat Narkoba Kembali Temukan Sabu Dibadan Tersangka Tahanan

Tahanan Sabu
Foto, Tahanan AS bersama seorang petugas kepolisian
Tahanan Sabu
Foto, Tahanan AS bersama seorang petugas kepolisian

LABUHANBATU | kliksumut.com – Kepolisian Resor Labuhanbatu melalui personil piket Unit Satuan Narkoba kembali menemukan narkoba jenis sabu. Ketika melakukan pemeriksaan serta penggeledahan pada tahanan di Sel Tahanan Unit Satuan Narkoba.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu, Minggu (02/08/2020) mengatakan, bahwa barang haram ditemukan oleh personil piket unit satuan ketika sedang melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dari salah satu tahanan tersebut.

Bacaan Lainnya

Baca juga : Patuhi Standar Prokes, Polres Labuhanbatu Imbau Tempat Berkumpul

Ditambahkan, bahwa tahanan bernama AS alias Kunneng (42), merupakan warga Dusun Sungai Bondar, Desa Batang Nadenggan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Peristiwa terjadi, kata dia, sekitar pukul 04.30 Wib, Jumat (31/08/2020) kemarin. Ketika itu, personil piket kembali menemukan dua plastik klip berisi kristal diduga sabu isi berat 0,65 gram disimpan dalam kotak rokok yang terselip dibadan tersangka tersebut.

Sebelumnya, kata Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu itu, bahwa tahanan merupakan tersangka dari penangkapan personil Polsek Sei Kanan.

Baca juga : Polres Labuhanbatu Gelar OPT 2020, Himbau Pengendara Gunakan Masker

Diterangkan, bahwa tersangka ditangkap sekitar pukul 10.00 Wib pagi, Rabu (29/07/2020) lalu. Ketika melintas saat mengendarai sepeda motor miliknya di Dusun Aman Makmur, Desa Hajoran, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. ( MAhra )

Pos terkait