Perpanjangan PPKM Darurat Dikaji Pemerintah

Perpanjangan PPKM Darurat Dikaji Pemerintah
Sejumlah tentara menjaga titik penyekatan PPKM darurat untuk meredam penyebaran pandemi COVID-19 di Medan, Sumatera Utara, Kamis, 15 Juli 2021. (Foto: Binsar Bakkara/AP)

JAKARTA | kliksumut.com Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah dalam dua hingga tiga hari ke depan masih mengkaji perlu atau tidak memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali.

Menurutnya ada dua indikator yang digunakan pemerintah dalam mengevaluasi PPKM darurat. Dua indikator itu adalah penambahan kasus positif dan ketersediaan tempat tidur rumah sakit. Kata Luhut, pemerintah akan melonggarkan PPKM darurat jika kedua indikator tersebut membaik.

“Kami akan laporkan ke Presiden dan saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita juga akan mengumumkan secara resmi,” jelas Luhut dalam konferensi pers daring, Sabtu (17/7).

Luhut menuturkan mobilitas warga dan penambahan kasus positif di sejumlah daerah sudah mulai membaik seperti di Jakarta dan Bali. Ia meyakini penanganan pandemi virus corona akan terus membaik pada akhir Juli ini, jika semua pihak konsisten melaksanakan PPKM darurat ini.

BACA JUGA: Dewan Pakar Kesehatan: Efektivitas PPKM Darurat Belum Terlihat

Ia menjelaskan pemerintah juga akan menyalurkan bantuan tambahan sebesar Rp39,13 triliun untuk meringankan masyarakat yang terdampak pemberlakukan PPKM darurat. Bantuan tersebut meliputi beras, bantuan tunai, hingga subsidi listrik.

“Sebagai koordinator PPKM Jawa-Bali dari lubuk hati paling dalam saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Jika dalam penanganan PPKM Jawa-Bali belum optimal,” tambahnya.

Pos terkait