Pernyataan Dankormar TNI-AL 99,99% tentang Lettu (K) Eko Damara Bunuh Diri tak Layak Dipercaya

Pernyataan Dankormar TNI-AL 99,99% tentang Lettu (K) Eko Damara Bunuh Diri tak Layak Dipercaya
Almarhum Lettu Laut (K) Dr. Eko Damara

EDITOR: Bambang Nazaruddin

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Drs. Abdul Satar Siahaan, SH, MH menyatakan 99,99 % pernyataan Komandan Korps Marinir (Dankormar), Endi Supardi, SE, MM., M.Tr.Opsla, CHRMP, CRMP, yang menyebut dokter Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 7 Marinir, Lettu Laut (K) Dr. Eko Damara meninggal dunia karena bunuh diri tak layak dipercaya.

Bacaan Lainnya

Sedangkan yang 0,01% lagi karena belum dilakukan autopsi dan uji balistik untuk mengetahui penyebab kematian almarhum Eko Damara. Kalau terbukti ditembak presentasenya bisa berubah menjadi 100% ditembak, dan kalau tertembak atau menembak dirinya sendiri (bunuh diri) maka persentasenya berubah menjadi 100% berdasarkan bukti penyebab kematiannya.

Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Satar Siahaan, Selasa, (18/6/2024) menanggapi pernyataan Dankormar Mayor Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi sebelumnya saat Press Conference di Puskodal Kormar Jakarta Senin (20/5/2024) yang menayatkan personil Mobile RI-PNG Yonif 7 almarhum Lettu Laut (K) dr. Eko Damara yang meninggal dunia pada tanggal 27 April 2024 di Yahukimo, Papua karena bunuh diri.

Alasan Abdul Satar Siahaan menyebut pernyataan Dankormar Mayjend TNI (Mar) Endi Supardi terkait kematian almarhum Lettu Laut (K) dr. Eko Damara tidak layak dipercaya, karena Mayjend TNI (Mar) Endi Supardi tidak punya kapasitas untuk menyatakan almarhum Lettu Laut (K) dr. Eko Damara bunuh diri sebab beliau bukan dokter ahli forensik dan beliau tidak menyaksikan langsung kalau almarhum bunuh diri dan tidak satu orangpun saksi yang menyatakan melihat langsung almarhum melakukan bunuh diri, termasuk tidak ada bukti CCTV yang merekam detik-detik almarhum bunuh diri.

BACA JUGA: Tujuh Pernyataan “Janggal” Dankormar Terkait Kematian Lettu (K) Eko Damara

Abdul Satar Siahaan, meminta masyarakat supaya menggunakan akal sehatnya dan jangan sampai terkecoh dengn pernyataan Dankormar Mayjend TNI (Mar) Endi Supardi. Apalagi dengan mengkaitkan motif-motif yang bisa menjurus fitnah dan kebohongan. Seharusnya buktikan dulu penyebab kematian almarhum. Setelah itu baru ditelusuri pemicu atau motifnya. Sebab, bila setelah dilakukan autopsi dan uji balistik, ternyata penyebab kematian almarhum bukan bunuh diri, tetapi karena ditembak atau tertembak, maka motif atau pemicu karena terlilit utang, judi online yang telah disampaikan Dankormar Mayjend TNI (Mar) Endi Supardi juga berubah menyesuaikan penyebab kematiannya.

“Sangat disayangkan seorang jenderal bintang dua menyampaikan pernyataan yang tidak akurat dan tidak cermat di depan umum melalui Press Conference. Sebab, pernyataan yang disampaikan oleh Dankormar Mayjend TNI (Mar) Endi Supardi itu justru malah menambah deret kejanggalan. Nanti akan saya kupas dan tanggapi satu per satu, kalau saya tanggapi semua, bisa berpuluhan halaman dan saya khawatir pembaca malah tak focus”, tutur Abdul Satar Siahaan.

“Menurut saya, kalau Dankormar Mayjend TNI (Mar) Endi Supardi bijak, seharusnya kasus kematian Lettu Laut (K) dr. Eko Damara ini serahkan saja kepada penyidik Polisi Militer. Apalagi yang keluarga almarhum, cuma minta dilakukan autopsi dan uji balistik kematian almarhum karena dianggap janggal. Kalau penyebab kematiannya ternyata dibunuh atau ditembak, baru dilakukan penyelidikan dan penyidikan dan seterusnya. Apalagi autopsi inikan diatur oleh undang-undang, khususnya Pasal 133, 134 dan 135 KUHAP”, terang Abdul Satar Siahaan.

Ia menambahkan, sekarang silahkan masyarakat menilai pernyataan Dankormar Mayor Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi. “Saya yakin, kalau masyarakat, para dokter ahli forensik atau bukan, personil TNI aktif atau yang sudah purnawirawan TNI, penyidik TNI dan Polri, akademisi, praktisi hukum, dan lain-lain, bersedia meluangkan waktunya untuk mengkaji atau mencermati pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh Dankormar Mayor Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi, pada Press Conference Senin (20/5/2024) kemarin, saya yakin akan menemukan pernyataan-pernyataan janggal dan menjadi penilaian tersendiri bagi mereka”, kata Abdul Satar Siahaan lagi.

“Kalau saya melihat, ada beberapa kejanggalan seperti pernyataan bunuh tanpa autopsi, pernyataan almarhum (perwira) tidak dipersenjatai pistol padahal di daerah konflik. Cara almarhum bunuh diri menggunakan laras panjang, klarifikasi bukti foto tubuh almarhum bersih tanpa lebam tetapi tidak bisa menunjukkan foto tubuh bagian belakang yang dipermasalahka karena terdapat lebam. Menyatakan TKP di ruangan kesehatan Pos Kotis (sementara keluarga mendapat informasi awal TKP di kamar mandi Pos Kotis) ironisnya dinding TKP ruangan kesehatan tempat ditemukannya almarhum dalam keadaan bersih tapi tidak terlihat percikan darah, cara menembak dan luka tembak dan lainnya” papar Abdul Satar Siahaan.

BACA JUGA: Autopsi Belum Pernah Dilakukan Tapi Dankormar Menyatakan Lettu (K) Eko Damara Bunuh Diri

Selain itu, tegas Abdul Satar Siahaan, almarhum Lettu Laut (K) Dr. Eko Damara ini seorang dokter, rasanya kurang masuk akal bunuh diri menggunakan senjata laras panjang, padahal dia bisa bunuh diri secara mudah dengan cara medis, atau bisa dengan cara simpel menggunakan senjata api pistol, meskipun Dankormar Mayor Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi telah menjelaskan bahwa dokter (almarhum Lettu Laut (K) dr. Eko Damara) tidak dilengkapi senjat api pistol. Untuk keterangan Dankormar ini, kalau ada masyarakat ingin tahu kebenarannya coba saja bertanya kepada kenalan perwira atau anggota TNI, siapa tahu ada yang bersedia menjawabnya.

“Semua pernyataan janggal yang disampaikan Dankormar Mayor Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi itu akan kami tanggapi satu per satu dalam waktu yang berbeda. Tujuan kami bukan mau berpolemik, tapi supaya kasus kematian atau penyebab kematian almarhum Lettu Laut (K) dr. Eko Damara ini terang benderang atau transparan, sehingga orangtua tua yang punya anak personil TNI, isteri yang punya suami personil TNI, anak yang punya orang tua personil TNI dan mereka yang punya saudara personil TNI saat sedang bertugas di daerah operasional atau di daerah konflik merasa nyaman”, tutup Abdul Satar Siahaan. (KSC)

Pos terkait