Perkapsi Kutuk Aksi Bom Bunuh Diri Di Polrestabes Medan

SIBOLGA | kliksumut.com Perkumpulan Pelajar Sibolga dan Tapanuli Tengah (Perkapsi) mengutuk keras atas terulangnya kembali aksi terorisme di Sumatera Utara berupa bom bunuh diri yang kali ini terjadi di Mapolresta Medan. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, namun aksi tersebut justru akan memberikan dampak buruk bagi keamanan dan ketertiban masyarakat di Sumatera Utara.

Baca : FPDIP : Kapoldasu Harus Ungkap Pelaku Bom Di Polrestabes Medan

Bacaan Lainnya

“Teror Bom tidak dibenarkan, apapun alasannya” tegas Raja MP Harahap Selaku Dewan Presidium Perkapsi Tapteng yang dihubungi melalui Telepon Selulernya, Rabu, 13/11/2019.

Menurut Raja, Dalam agama manapun tindakan bom bunuh diri dilarang apalagi jika sampai merenggut nyawa dan merusak serta meresahkan masyarakat umum.

Kita dari Perkumpulan Pelajar Sibolga dan Tapanuli Tengah Pelakunya berharap pihak Kepolisian dapat mengusut tuntas kasus bom bunuh diri yang telah mencelakai orang lain yang tak berdosa, harapnya. “Kita yakin kepolisian akan menuntaskan kasus ini dan memberantas pelaku teror,” jelasnya.

Disamping itu Raja juga mengajak para pemuda dan masyarakat khususnya Sibolga dan Tapteng untuk proaktif tetap waspada dilingkungan tempat tinggal masing masing. ” Mari kita Perhatikan dan laporkan jika ada gerakan dan tindak tanduk yang mencirigakan kepada yang berwenang agar dapat cepat diantisipasi,”ucapanya seraya menambahkan tentunya kita tidak ingin hal semacam ini terjadi lagi, apalagi dilingkungan tempat tinggal kita masing masing. ( Ray )

Pos terkait