Perhimpunan Pergerakan 98 Sarankan Bupati Samosir Perkuat BUMdes Wisata

MEDAN | kliksumut.com – Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Samosir Pilkada 9 Desember 2020, Vandiko Timotius Gultom – Martua Sitanggang disarankan menyerahkan pengelolaan tempat wisata desa di Samosir kepada Badan Usaha Milik Desa atau BUMdes.

Pengelolaaan desa wisata berbasis budaya, kata Koordinator Bidang Pengabdian Masyarakat Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 Osril Limbong, selaras dengan keinginan pemerintah pusat menjadikan BUMdes sebagai badan yang mengelola usaha produktif di desa.

“Kami mendukung pasangan Vandiko Timotius Gultom – Martua Sitanggang membenahi Kabupaten Samosir menjadikan BUMdes berdana dan berjaya,” kata Osril Limbong, Rabu 24 Maret 2021.

Baca juga: Pengosongan Rumah Dinas Almarhum Prof TMHL Tobing Sesuai Aturan USU

Bacaan Lainnya



Hasil kunjungan Bidang Pengabdian Masyarakat Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 ke Samosir, ujar Limbong, potensi wisata berbasis budaya di Samosir lebih dari 150 tempat.

“Dan itu bisa menghasilkan uang jika dikelola dengan melibatkan warga desa dibawah manajemen BUMdes,” ujar Limbong.

Terlebih lagi, ujar Limbong, Ketua Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 Sahat Simatupang meminta kami aktivis 98 secara khusus mengawal Rancangan Undang – Undang (RUU) BUMdes yang telah ditetapkan dalam Program Legislasi Nasional RUU prioritas 2021, dalam rapat paripurna DPR, Selasa 23 Maret 2021 agar segera dibahas dan menjadi Undang – Undang.

Pos terkait