Peredaran 10 Kg Sabu Digagalkan Sat Narkoba Polrestabes Medan, 8 Ditangkap dan 1 Orang di Tembak Mati

 

MEDAN | kliksumut.com – Satuan Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran 10 kg sabu dan 5.500 butir ekstasi, yang bakal diedarkan di Kota Medan sekitarnya. Penggagalan tersebut dilakukan dalam rangkaian operasi dari beberapa lokasi dimana petugas menangkap 9 orang pelaku, satu orang diantaranya ditembak mati, karena terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Bacaan Lainnya

Kapolrestabes Medan Kombes Jhonny Eddizon Isir, kepada wartawan dalam keterangan pers menjelaskan dari 9 orang pelaku, seorang diantaranya tewas ditembak karena melakukan perlawanan kepada petugas.

Baca juga : Bandar Narkoba Internasional Ditembak Mati, 4 Kg Sabu Disita

“Satu orang terpaksa diberi tindakan tegas karena melawan dan membahayakan petugas berinisial MY,” kata Kombes Jhonny saat memberikan keterangan pers di RS Bhayangkara didampingi Kasat Narkoba AKBP Sugeng Riyadi, dan sejumlah personil Satuan Narkoba Polrestabes Medan, Senin (3/2/2020).

Pos terkait