Peran Aktif Masyarakat Berhasil Tangkap Bandar Sabu di Padang Tualang, Polres Langkat Apresiasi Dukungan Warga

Peran Aktif Masyarakat Berhasil Tangkap Bandar Sabu di Padang Tualang, Polres Langkat Apresiasi Dukungan Warga
Pelaku berikut barang bukti lainnya sudah diamankan di Sel Narkoba Polres Langkat. (Foto : kliksumut.com/Ist)

REPORTER: Dody Ariandi
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | LANGKAT – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas narkotika. Senin, 11 November 2024, pukul 16.30 WIB, tim berhasil menangkap seorang bandar narkoba berinisial MN (20) di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar wilayah tersebut.

Penangkapan Bandar Sabu dengan 25 Paket Narkoba

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Syahputra, SH, MH, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil penyelidikan intensif. Ketika melakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan 25 paket narkoba jenis sabu dengan berat brutto 4,09 gram. “Ini merupakan bukti nyata dari keseriusan kami dalam menindak peredaran narkoba,” ujar AKP Rudi Syahputra.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Bersaing Bisnis Gelap, Mafia Libatkan Warga Gerebek Gudang BBM Ilegal di Langkat

Selain narkoba, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, antara lain satu bungkus plastik klip kosong, satu kotak rokok kaleng, satu timbangan elektrik, dan satu unit HP Android yang digunakan pelaku. Semua barang bukti kini telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Langkat: “Komitmen Berantas Narkoba, Apresiasi Dukungan Masyarakat”

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, menyatakan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja sama yang solid antara pihak kepolisian dan masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu mengungkap jaringan narkoba. Dukungan dan kepedulian warga sangat penting bagi kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar AKP Rajendra Kusuma.

AKP Rajendra menambahkan, pelaku MN akan diproses hukum sesuai pasal terkait kepemilikan dan peredaran narkoba. Penangkapan ini diharapkan bisa memberi efek jera bagi pelaku lain yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA: Gagalkan Peredaran 272 Kg Ganja Asal Aceh, Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku di Langkat

Polres Langkat Tingkatkan Operasi dan Imbau Partisipasi Masyarakat

Polres Langkat berkomitmen untuk terus memperluas operasi pemberantasan narkotika, khususnya di wilayah-wilayah yang rentan. “Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Dengan peran aktif masyarakat, kita bisa bersama-sama menjaga lingkungan agar terhindar dari bahaya narkoba,” tegas AKP Rajendra Kusuma.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata betapa pentingnya sinergi antara kepolisian dan warga dalam memberantas narkoba. Polres Langkat berharap tindakan tegas ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong lingkungan yang lebih sehat dan aman dari pengaruh buruk narkotika. (KSC)

Pos terkait