Adapun administrasi yang menjadi tanggungjawab Disdukcapil menurut Gustur masing-masing administrasi tentang kependudukan seperti KTP, KIA dan KK. Kemudian surat kelahiran, perkawinan, perceraian, kematian, pengakuan anak, pernyataan pengakuan anak dan pengesahan anak.
BACA JUGA: Penyuluhan PKK Satgas TMMD Kodim 0204/DS, Sekda Deliserdang Ajak Ibu-Ibu Galakkan 10 Program Pokok
Selain penyuluhan, Kegiatan yang berlangsung dengan protokol kesehatan (prokes) covid-19 yang ketat itu juga diberikan kepada warga diberikan kesempatan untuk mengurus administrasi kependudukan secara gratis.
Petugas khusus yang dari Kantor Desa Bangun Purba terlihat sibuk melayani warga yang ingin mengurus KTP dan administrasi lainnya.
Melalui kegiatan itu, warga juga diberikan kesempatan untuk mengurus administrasi kependudukan secara gratis serta penyerahan secara simbolis Kartu Identitas Anak (KIA) oleh Kadis Dukcapil DS, H Gustur Husin Siregar. (fahmi)