BANGUN PURBA | kliksumut.com – Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pemkab Deliserdang, H Gustur Husin Siregar, SH mengimbau warga untuk sadar administrasi kependudukan. Menurutnya, selain penting untuk keperluan warga, pihaknya juga akan lebih mudah untuk melakukan pendataan penduduk, baik pertambahan jumlah penduduk, kematian, pindah dan lain-lainnya.
Hal itu dikatakan Gustur Husin Siregar pada kegiatan Penyuluhan Pelayanan Publik dan Kependudukan yang digelar Satgas TMMD ke-111 Kodim 0204/DS di Kantor Desa Bangun Purba, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (3/7/2021).
BACA JUGA: Anggota Satgas TMMD/N ke 111 Bersama Warga Lakukan Pembuatan Drainase
“Kartu administrasi kependudukan menjadi bukti bahwa, warga sudah terdata sebagai pendudukan di Kabupaten Deliserdang. Untuk itu, saya minta kepada warga yang belum memilikinya agar segera mengurus ke kantor desa masing-masing,” ujar Gustur.