MEDAN | kliksumut.com – Penyiraman air keras terhadap pemimpin redaksi (pimred) jelajahperkara.com, Persada Bhayangkara Sembiring (25) yang terjadi di Jalan Jamin Ginting, simpang Tuntungan, Minggu (25/7/21) malam, dipicu pemerasan yang dilakukan korban terhadap salah satu pemilik usaha gelanggang permainan ketangkasan tembak ikan.
“Kejadian itu berawal pada bulan Juni 2021. Saat itu tersangka HST (36) memberi tahu kepada pemilik salah satu gelanggang permainan tembak ikan, ada permintaan sejumlah uang dari korban,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (2/8/21).
“Lalu bulan Juni biasanya korban menerima bulanan dari HST. Namun pada tanggal 21, uang belum diterima juga,” ungkapnya.
BACA JUGA: Kembali lagi! Kekerasan Menimpa Wartawan di Medan, Disiram Air Keras Oleh OTK
Kemudian, kata Riko, korban mengirim link berita tentang gelanggang tersebut kepada HST. Korban mengatakan link berita belum dibagikan dan meminta jatah bulan Juni segera diberikan. Tak berapa lama HST memberikan jatah uang bulan Juni kepada korban.
“Pada bulan Juli tanggal 21, korban kembali meminta sejumlah uang kepada HST, namun terlambat sampai tanggal 24,” sebutnya.
Riko menjelaskan, saat itu pemilik gelanggang berinisial SS (41) memberi tahu kepada HST agar korban diberi pelajaran. Kemudian pada tanggal 25 Juli 2021, tersangka HST janji bertemu dengan korban di Simpang Tuntungan.