Penyertaan Modal Puluhan Milyar Tergendala, BUMD Batu Bara Terseok – Seok

BUMD
Direktur Utama PT. PBB Rapolo Siregar didampingi Direktur Operasional Sarkowi Hamid
BUMD
Direktur Utama PT. PBB Rapolo Siregar didampingi Direktur Operasional Sarkowi Hamid


BATU BARA | kliksumut.com – Walau sudah disetujui oleh Pemkab Batu Bara penyertaan modal 40 Milyar secara bertahap namun sampai sekarang belum bisa di cairkan, akibat tergendala dengan Perda yang ada.

Kegunaan dana segar tersebut untuk menunjang 5 program strategis BUMD milik Pemkab Batu Bara dibawah kepemimpinan Rapolo Siregar sebagai Direktur Utama, salah satunya bisnis hotel yang direncanakan berdiri ditanah Negara di Simpang Kuala Tanjung.

Namun dana segar yang dijanjikan tersebut tak kunjung terealisasi. Pasalnya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur penyertaan modal Pemkab Batu Bara ke BUMD tidak mencantumkan secara rinci peruntukan dana tersebut untuk merealisasikan 5 program prioritas BUMD.

Baca juga : Satpol PP Batu Bara Robohkan Warung Tuak

Demikian penjelasan Direktur Utama PT. PBB Rapolo Siregar didampingi Direktur Operasional Sarkowi Hamid kepada wartawan di kantornya, Selasa (7/7/20).

Pada Perda No. yang terbit Maret 2020 tersebut hanya mencantumkan pengadaan Lampu Jalan Penerangan Umum (LJPU) dari konvensial menjadi solar cell (tenaga surya).

Karena hanya mencantumkan pengadaan solar cell pada Perda mengakibatkan BUMD PT. PBB minta Perda tersebut direvisi.

Konsekwensinya menurut Rapolo, hingga saat ini dana dalam bentuk penyertaan modal Pemkab Batu Bara tidak jadi diturunkan ke PT. PBB.

Selanjutnya disebutkan Rapolo dengan tidak turunnya dana penyertaan modal dari Pemkab Batu Bara, BUMD yang dipimpinnya tidak dapat menjalankan program prioritas yang telah dicanangkan, dan stagnan.

Masih menurut Rapolo, untuk menutup biaya operasional PT. PBB, managemen untuk sementara terpaksa ‘bermain’ pada bisnis kecil sebagai pemasok beras.

Ditambahkan Rapolo, selain 5 program prioritas yang belum dapat diwujudkan, PT. PBB meminta kepada Bupati Batu Bara Zahir agar diberi hak menyewakan alat-alat berat milik Pemkab Batu Bara yang selama ini dikelola Dinas PUPR Batu Bara.

“Asumsinya sewa alat berat di PUPR hanya Rp. 60-80 juta pertahun. Namun bila BUMD yang tangani dapat menghasilkan sewa Rp. 2,2 miliar pertahun. Jadi bila dipotong biaya operasional kita bisa setor ke PAD Rp.1,5 miliar pertahun,” terang Rapolo.

Rapolo menyadari Pemkab Batu Bara membutuhkan alat-alat berat tersebut untuk kepentingan sosial seperti bencana.

“Meski kita yang operasikan namun untuk kepentingan sosial kemanusiaan kita tetap berikan alat berat tersebut,” ujarnya.

Namun disayangkan Rapolo, meski telah diperdakan namun pihak PUPR belum bersedia timbang terima alat-alat berat tersebut kepada BUMD PT. PBB.

“Padahal work shop alat berat telah selesai kita buat di Desa Pematang Panjang Air Putih,” terang Rapolo.

Terkait dengan 5 program prioritas BUMD yang dipimpinnya, Rapolo menyebut sudah melalui kajian dan study banding.

Program strategis kedua terkait Kabupaten Batu Bara sebagai lumbung beras di Sumatera Utara yang mengalami surplus beras. PT. PBB akan bangun Food Station.

Program kelima adalah membangun LPJU solar cell.

“Ini penting karena lampu jalan banyak tidak berfungsi terlebih banyak LPJU tanpa meteran yang rekeningnya berdasarkan asumsi,” papar Rapolo.

Disebutkan Rapolo, Pemerintah Batu Bara menerima PPJ dari PLN sebesar Rp. 16,5 miliar pertahun namun rekening LPJU yang harus dibayar ke PLN sebesar Rp. 6,5 miliar pertahun.

Baca juga : Bupati Zahir : Waspada Batu Bara Zona Merah

“Dengan kita pasang solar cell di 2500 titik, Pemkab akan bayar Rp 6,5 miliar ke PT. PBB hingga selesai biaya pemasangan solar cell sebesar Rp. 19,5 miliar. Setelah lunas maka seluruh penerimaan dari PLN seluruhnya masuk PAD Pemkab Batu Bara sebesar Rp.16,5 miliar pertahun,” terang Rapolo.

Menjawab wartawan, Rapolo Siregar mengungkapkan apabila penyertaan modal tidak masuk hingga akhir tahun PT. PBB akan KSO dengan pihak ketiga namun meski keuntungan pasti jauh lebih kecil.

Menyinggung masalah penyaluran sembako KPM ke e-warong yang ditangani PT. PBB, Direktur Operasional Sarkowi Hamid menegaskan pihaknya hanya menyalurkan beras.

“Itupun kita KSO dengan PT. Lazio sejak Maret dan CV. Putri Kencana sejak Juni. Ini kita lakukan karena BUMD tidak memiliki dana,” Jelas Sarkowi.

Dijelaskan Sarkowi, meski pihaknya mendapat ijin dari Dinsos Batu Bara untuk memasok beras namun tidak sampai 50% dari 154 e-warong yang memesan beras kepada mereka.

“Masih banyak pemasok beras yang lain ke e-warong,” tandas Sarkowi.

Lebih lanjut Sarkowi menjelaskan dagang merupakan salah satu usaha PT. PBB.

“Jadi siapa saja yang mau beli dagangan kami ya kami beri,” ujar Sarkowi.

Mengenai tudingan adanya beras yang tidak standar atau rusak dengan tegas Sarkowi menolak bertanggungjawab.

“Itu tanggungjawab KSO kami, PT Lazio dan CV. Putri Kencana karena dalam kontrak jelas tertera beras mutu premium dan layak konsumsi,” pungkas Sarkowi Hamid.

Kemudian melihat potensi perikanan di Kabupaten Batu Bara, PT. PBB akan bangun kawasan industri ikan di Tanjung Tiram.

Baca juga : Kabag UPPBJ : Media Ikut Mengawal Lelang Proyek di Batu Bara Agar Transparan

“Pabrik es yang penyertaan modal dari Dinas Perikanan Batu Bara sudah includ dikerjakan oleh BUMD, termasuk listrik dengan daya 41.000 watt, namun sampai sekarang listrik yang ada hanya 1300 watt, lokasi di pajak kerang Tanjung Tiram, harusnya sudah bisa beroperasi,” jelas Sarkowi

BUMD sudah menyurati Dinas Perikanan agar segera memasukkan listrik daya tinggi, namun sudah beberapa bulan ini belum juga di tanggapi, pungkas Sarkowi. (Plk)

Pos terkait