Pengurus Kadin dan UMKM Sergai Konsultasi ke Ombudsman Terkait Kelangkaan Pupuk dan Sulitnya Akses Permodalan

Pengurus Kadin dan UMKM Sergai Konsultasi ke Ombudsman Terkait Kelangkaan Pupuk dan Sulitnya Akses Permodalan
Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) serta pengurus UMKM Naik Kelas dibawah pimpinan Suyanti, berkonsultasi ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut).

MEDAN | kliksumut.com Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) serta pengurus UMKM Naik Kelas dibawah pimpinan Suyanti, berkonsultasi ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) terkait kelangkaan pupuk bersubsidi di Sergai, serta sulitnya pelaku UMKM dalam mengakses permodalan dari perbankan.

Dalam konsultasi ini, pengurus Kadin Sergai dan UMKM Naik Kelas, diterima langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, didampingi Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Moriana Gultom, di Kantor Ombudsman Sumut, Jalan Sei Besitang Medan, Kamis (11/5/2023).

BACA JUGA: Ombudsman Sumut: Yang Meninggal Manusia Bukan Keong, Manajeman Bandara Kualanamu Harus Dievaluasi Total

Suyanti selaku Ketua Kadin Sergai dan Ketua UMKM Naik Kelas menyampaikan, mereka membina sejumlah kelompok tani dan pelaku UMKM di Sergai untuk peningkatan usaha serta untuk mendongkrak perekonomian masyarakat, khususnya di Kabupaten Sergai.

“Akibat langkanya pupuk bersubsidi di Sergai, kelompok-kelompok tani binaan kami sulit untuk dapat meningkatkan produksi gabah. Dan jikapun masih ada pupuk di pasaran, tapi non subsidi yang harganya sangat mahal dan sangat membebani petani,” ujar Suyanti.

Sedangkan terkait permodalan, sebut Suyanti, pelaku UMKM dibawah binaan Kadin Sergai juga kesulitan dalam mendapatkan akses permodalan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang berbunga rendah. Padahal, Kadin Sergai sudah ada MoU dengan lembaga perbankan, utamanya Bank Sumut dalam pemberian akses permodalan ke UMKM.

“Kami kurang mendapat dukungan dari Pemda. Banyak pelaku UMKM kita kesulitan dalam pengurusan perizinan, terutama untuk mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha) yang berakibat sulit mengakses permodalan,” jelas Suyanti.

Karenanya, Suyanti mengharapkan adanya dukungan dari Ombudsman Sumut untuk mendorong pemerintah dalam mengatasi persoalan kelangkaan pupuk bersubsidi, juga dukungan untuk mendorong Pemda Sergai dan perbankan agar pro terhadap pelaku UMKM dengan memberikan kemudahan dalam pemberian perizinan usaha serta adanya kemudahan dalam mendapatkan permodalan untuk program KUR.

Pengurus Kadin Sergai lainnya, Husni, kepada Ombudsman menyampaikan, bahwa di Sergai pupuk bersubsidi itu sebenarnya masih tersedia di gudang penyimpanan pupuk bersubsidi yang disewa pemerintah, namun mereka tidak tahu pupuk itu disalurkan kemana. Sebab dilapangan kenyataannya petani menjerit karena sulitnya mendapatkan pupuk subsidi.

“Itu digudang penyimpanan di Sergai pupuk bersubsidi masih ada. Ada sekitar 1000 ton lagi di sana. Tapi hanya satu jenis yakni Phoska. Untuk pupuk Urea, SP 36 dan ZA memang kosong, tidak ada di gudang. Saya juga tidak tahu kenapa hanya ada Phoska dan yang lain kosong. Saya mengetahui ini persis kondisi di gudang, karena gudang itu milik saya, tapi disewa oleh pemerintah untuk penyimpanan dan pendistribusian pupuk bersubsidi di Sergai,” kata Husni.

Di pertemuan ini, pengurus Kadin dan UMKM Sergai juga menyampaikan terkait adanya dugaan maladministrasi dalam rekomendasi dan penerbitan izin perpanjangan HGU PT Soeloeng Laoet. Perusahaan perkebunan ini juga diduga telah mencaplok tanah masyarakat Kampung Bantan, Desa Silau Rakyat, Seirampah, Sergai.

“Ada sekitar 1000-an petani yang tergabung dalam 10 Kelompok Tani di sana yang menjadi binaan Kadin Sergai jadi korban serta tak dapat bercocok tanam dilahan mereka, sebab tanah mereka seluas 942 hektar dirampas PT Soeloeng Laoet dan dimasukan dalam areal HGU perpanjangan mereka,” sebut Husni.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menanggapi serius berbagai persoalan yang disampaikan pengurus Kadin dan UMKM Sergai. Bahkan, terkait kelangkaan pupuk, Abyadi menyampaikan bahwa hal itu telah menjadi konsern Ombudsman.

Ombudsman, kata Abyadi, akan segera turun untuk melihat langsung persoalan kelangkaan pupuk ini di lapangan. Sebab sebelumnya, informasi yang sama juga mereka dapatkan dari petani Simalungun.

“Kita akan segera turun ke Sergai dan juga Simalungun. Masalah kelangkaan pupuk ini memang harus segera diatasi pemerintah, sebab jika tidak tentu ketahanan pangan kita akan terganggu,” ucap Abyadi.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Ombudsman Sumut Adakan Halal Bi Halal dengan Jejaring dari Kedan Ombudsman dan Jurnalis

Abyadi juga merespon terkait kesulitan UMKM dalam pengurusan perizinan dan mengakses permodalan. “Mohon ibu bapak pengurus Kadin dan UMKM, berikan datanya kepada kami instansi mana saja yang mempersulit, agar dapat kami tindak lanjuti,” ujar Abyadi.

Sedangkan menyangkut dugaan maladministrasi dalam pemberian rekomendasi dan pemberian izin perpanjangan HGU PT Soeloeng Laoet yang juga disampaikan, Abyadi meminta agar para petani yang menjadi korban membuat pengaduan serta memberikan informasi dan data-data terkait persoalan itu, agar dapat dipelajari dan ditindak lanjuti, bila memang di sana ada ranah kewenangan Ombudsman, tandas Abyadi. (wl)

Pos terkait