MEDAN | kliksumut.com – Aksi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) yang melakukan penggeledahan salah satu kantor Bank BUMN di Medan dinilai kurang elegan. Pasalnya, dalam penggeledahan tersebut Kejati Sumut membawa polisi bersenjata lengkap, layaknya penangkapan teroris.
Pengamat ekonomi dan perbankan dari Universitas Sumatera Utara (USU)
BACA JUGA: USU Masuk Pemeringkatan Kampus Top Dunia
Ario menyarankan, seharusnya dalam penangangan kasus, aparatur hukum melakukannya dengan tenang tanpa menimbulkan kegaduhan. Apalagi institusi perbankan merupakan lembaga yang terkait erat dengan kepercayaan masyarakat.
“Sehingga Jangan sampai kemudian masyarakat pun memberikan penilaian yang kurang baik karena perilaku tersebut. Rasanya yang perlu ditinjau bukan dari etika bisnisnya, karena etika bisnis itu menyangkut layanan perusahaan kepada pelanggannya. Tetapi ini menyangkut standard operating procedur (SOP) dari Kejaksaan apabila melakukan penyidikan dengan mendatangi kantor ataupun pihak yang menjadi terdakwa dalam sebuah kasus. Apakah memang boleh dilakukan demikian?,” katanya.