PEMATANGSIANTAR | kliksumut.com – Mujiono (57), pengendara becak motor barang (Betor) BK 6104 TW, tewas setelah kecelakaan lalu-lintas dengan satu unit Truk Mitsubishi BK 8963 TF di Jalan Medan, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (9/3/2022).
Mujiono warga Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun tewas di lokasi kejadian telah dievakuasi petugas ke ruang jenazah forensik RSUD Djasamen Saragih. Sementara pengemudi truk, Paima Parulian Siahaan (46), tinggal di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba tidak mengalami luka.
BACA JUGA: Polres Pematangsiantar Gelar Operasi Mandiri Kewilayahan Keselamatan Toba 2022
Kanit Lakalantas Polres Pematangsiantar, Ipda Saji saat dikonfirmasi via selulernya, Rabu (9/3/2022), membenarkan kecelakaan truk dan becak motor barang itu. “Benar, pengendara becak sepeda motor meninggal di lokasi usai kecelakaan dengan truk di Jalan Medan,” katanya.
Dari hasil olah TKP petugas sebelum kecelakaan itu terjadi kata dia, awalnya becak motor barang dan truk tanpa muatan barang melaju satu jurusan yang sama datang dari arah Jalan Beringin melaju lurus di Jalan Medan menuju inti Kota Pematangsiantar hingga terjadi kecelakaan.
BACA JUGA: Wakil Wali Kota Pematangsiantar Dilantik, Gubernur Ingatkan Tugas Pokok
Ia menerangkan, untuk penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas hingga kini masih penyelidikan oleh petugas. “Penyebab kecelakaan masih kita selidiki dan sopir truk masih kita mintai keterangan pasca kecelakaan itu. Barang bukti kendaraan becak motor dan truk diamankan ke unit lakalantas,” tukasnya. (Ando)