Pengembangan Kasus Eldin, KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Sumut, Akbar Himawan Buchari

Gambar suasana penggeledahan oleh KPK

MEDAN | kliksumut.com Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah salah seorang Anggota DPRD Sumatera Utara, Akbar Himawan Buchari, Kamis (31/10/2019).

Baca : Alamak! Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Di Tangkap Tangan KPK

Bacaan Lainnya

Penggeledahan tersebut, kata juru bicara KPK, Febri Diansyah dilakukan masih berkaitan dengan pengembangan kasus OTT terhadap Walikota Medan, Dzulmi Eldin.

“Hari ini (Kamis), KPK melakukan geledah di Rumah Akbar Himawan Buchori yang berlokasi di Jalan D.I. Panjaitan Nomor 142, Medan. Penggeledahan masih berlangsung,” kata Febri sesaat lalu.

Febri Diansyah menjelaskan, pengembangan kasus atas OTT Walikota Medan hingga saat ini masih terus mereka lakukan. Penyidik KPK sedang berada di Medan untuk memeriksa sejumlah saksi.

“Ada sekitar 9 orang yang sudah diperiksa bertempat di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu),” ujarnya.

Dari data yang disampaikan Febri, para pejabat yang diperiksa yakni para saksi yg diperiksa hari ini, masing-masing :

Baca : OTT Wali Kota Medan Bersama 6 Orang di Tahan KPK

Edliaty Kadis, Koperasi Kota Medan
Junaidi, Sopir Walikota Medan
Dra. Hannalore Simanjuntak Kadis Ketenaga Kerjaan Kota Medan Dammikrot, Kadis Perdagangan Kota Medan Ir. Rizfan Juliardy Hutasuhut, Mm Kabid Tata Kelola Air Dan Drainase Perkotaan Dinas Pu Kota Medan Ir. Qamarul Fattah, Kadis Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan Rania Kamila, Anak Walikota Medan Rendy Edriansyah Eldin, anak Walikota Medan Emilia Lubis, Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan. (kcu).

Pos terkait