Pengakuan Tersangka Kasus Narkoba Polres Deli Serdang Akui Adanya Oknum Yang Terlibat

Kejadian ini bermula pada Jumat (8/1/2021) sekira pukul 20.00 WIB sedang melakukan transaksi narkoba tapi naas KA alias A ditangkap Satres Narkoba Polresta Deli Serdang dan menyita 2 gram shabu, tersangka melakukan transaksi dengan bandar yang lain karena tidak tahan lalu di peras oleh bandar sebelumnya yakni oknum Petugas tersebut.

Baca juga: DPO Kejari Deli Serdang Kembali Diringkus Tim Tabur Kejatisu

Bacaan Lainnya

Setelah beberapa hari tersangka ditahan dua oknum tersebut malah mendatangi KA alias A jika tersangka ditangkap karena masih bersama istrinya dan belum menceraikannya.
Dan tersangka masih punya sangkutan uang Rp 500 ribu kepada Al.

“Sementara pengakuan sang istri klu utang tersebut sdh ia bayar terhadap ke dua oknum tersebut,” ungkapnya.

Baca juga: Baru Dilantik, Jabal Nur Langsung Beraksi dan Tangkap DPO Kejari Deli Serdang

“Hingga saat ini tersangka masih dalam proses penyelidikan dan akan mencari tahu oknum yang terlibat tersebut,” ucap Iptu Sutarjo.(F.Panggabean)

Pos terkait