Pengakuan Tersangka Kasus Narkoba Polres Deli Serdang Akui Adanya Oknum Yang Terlibat

DELI SERDANG | kliksumut.com – tersangka KA alias A (42) warga Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang mengakui pernah beberapa bulan mengambil sabu dari Oknum Petugas berinisial IF alias MI.

Baca juga: Para Pensiunan PTPN 2 Mengadukan Nasibnya ke DPRD Deli Serdang dan Minta Perlindungan Hukum

Bacaan Lainnya


Paminal Seksi Propam Polresta Deli Serdang mendapatkan info atas pengakuan tersangka KA alias A kepada isterinya berinisial DSS (36) jika ia pernah menjual shabu dari AL dengan perantara Oknum Perugas IF alias MI.

Kasi Propam Polresta Deli Serdang Iptu Sutarjo saat dikonfirmasi, Jumat (22/1/2021) siang membenarkan adanya kejadian ini.

Pos terkait