Penertiban Baliho Rimso Sinaga Di Kabupaten Dairi, Bakomstra Demokrat: Kami menjalankan Instruksi Partai

Penertiban Baliho Rimso Sinaga Di Kabupaten Dairi. Bakomstra Demokrat: Kami menjalankan Instruksi Partai
epala Badan Komunikasi Strategi Cabang (BAKOMSTRA-CAB) Partai Demokrat Kabupaten Dairi, Frans Douglas Nainggolan.

DAIRI | kliksumut.com Diketahui pada Jumat 3 Maret 2023, Ada penertiban Baliho Atas Nama St.DR (Can). RM Sinaga,S.H.,M.H sebagai Balon Bupati Dairi dari Partai Demokrat di Simpang Salak, Kec. Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Frans Douglas Nainggolan selaku Kepala Badan Komunikasi Strategi Cabang (BAKOMSTRA-CAB) Partai Demokrat Kabupaten Dairi Menyampaikan Sikap DPC Partai Demokrat Kabupaten Dairi.

“Sikap Tegas harus kami ambil selaku Petugas Partai yang bertanggung jawab terhadap Partai Demokrat di Wilayah Kabupaten Dairi, terkait Baliho yang kami Nilai mencatut Partai Demokrat,” jelas Frans Dauglas Nainggolan.

BACA JUGA: Kunjungan Surya Paloh ke Demokrat, AHY: Kami Ingin Kapal Koalisi Ini Berlayar dan Menang

“Yang pertama, Bapak Rimso Sinaga tidak ada koordinasi dengan DPC Partai Demokrat Kabupaten Dairi perihal menaikkan Baliho dengan Logo Partai Demokrat. Yang kedua, kami dari BAKOMSTRA – CAB Partai Demokrat Kabupaten Dairi melakukan penelusuran mulai tingkat DPC, DPD sampai DPP perihal status beliau di Partai Demokrat kami tidak menemukan informasi maupun data terkait Bapak Rimso Sinaga sebagai Kader Partai Demokrat di tingkat manapun. Bahkan dari Informasi yang kami dapat, bapak Rimso Sinaga ini pernah menjadi Calon Legislatif DPR – RI 2019 – 2024 Dari Partai Berkarya di Daerah pemilihan Sumut II, dan sampai sekarang belum ada berkas maupun KTA yang menyatakan Beliau sudah menjadi Kader
Partai Demokrat,” sebut Frans Dauglas.

Pencabutan Baliho dilakukan langsung oleh Kader Partai Demokrat Di Kabupaten Dairi. “Sesuai Instruksi Ketua Umum Partai Demokrat yang disampaikan oleh Ketua DPC Dairi, Bapak Wanseptember Situmorang,S.H. bahwa Kerja – Kerja Partai Tahun 2023 untuk seluruh kader dari tingkat Anak Ranting sampai ke tingkat DPP adalah untuk Pemenangan Pemilu serentak Pileg dan Pilpres pada 14 Februari 2024 Mendatang. Dengan landasan Instruksi tersebut, kami menilai Baliho Bapak Rimso Sinaga bisa mengganggu Fokus Partai Demokrat khususnya Kabupaten Dairi. Terlebih mengingat pada 2021 Lalu ada upaya Pembegalan Kepada Partai kami, Kami trauma hal itu bisa terjadi lagi dengan gerakan gerakan mencatut Logo Partai Seperti ini,” tandasnya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Demokrat Sumut Siap Dukung Anies Baswedan dan Harapkan AHY Cawapres

“Baliho yang Kami tertibkan kami simpan di Kantor DPC, untuk selanjutnya apabila yang bersangkutan ingin melakukan koordinasi untuk mengambil Baliho bisa datang ke kantor DPC Partai Demokrat untuk sekaligus mengklarifikasi perihal Naiknya Baliho dengan Logo Partai Demokrat tanpa seizin Petugas Partai di daerah Tersebut. Kami melakukan hal ini sekaligus menyampaikan pesan bahwa Partai Demokrat Kabupaten Dairi mengecam perilaku pencatutan Logo Partai Seperti ini apalagi untuk kepentingan Pilkada yang belum diinstruksikan oleh Partai. Kami menegaskan akan menertibkan seluruh Spanduk maupun baliho di Kabupaten Dairi yang mencantumkan Logo Partai Demokrat tanpa koordinasi dengan DPC Partai Demokrat Kabupaten Dairi,” tutupnya. (red)

Pos terkait