Penemuan Mayat Wanita Tanpa Identitas Gegerkan Warga Labuhanhaji

Penemuan Mayat Wanita Tanpa Identitas Gegerkan Warga Labuhanhaji
Warga Desa Kemumu Hilir, Kecamatan Labuhan Haji Timur, Aceh Selatan, kembali digemparkan oleh penemuan sesosok mayat wanita tanpa identitas yang terdampar di pinggir pantai pada Sabtu (19/10/2024). (kliksumut.com/Dahyati)

REPORTER: Dahayati
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | ACEH SELATAN – Warga Desa Kemumu Hilir, Kecamatan Labuhan Haji Timur, Aceh Selatan, kembali digemparkan oleh penemuan sesosok mayat wanita tanpa identitas yang terdampar di pinggir pantai pada Sabtu (19/10/2024). Ini merupakan kali kedua dalam minggu ini warga setempat menemukan mayat wanita di lokasi yang sama, setelah kejadian serupa terjadi dua hari sebelumnya di Pelabuhan Labuhanhaji.

Mayat yang ditemukan sekitar pukul 14.30 WIB tersebut langsung dilaporkan warga kepada Tim SAR gabungan. Tim yang terdiri dari Basarnas Pos Meulaboh, BPBD, TNI/Polri, dan masyarakat segera menuju lokasi untuk melakukan evakuasi.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Wakil Panglima Laut Labuhanhaji Desak Tim SAR Segera Cari Mayat Rohingya yang Diduga Dibuang

Ketua Satgas SAR Aceh Selatan, Zumardi, membenarkan penemuan ini. “Benar, kami telah menerima laporan tentang temuan mayat di bibir pantai Desa Kemumu Hilir. Saat ini mayat sudah dievakuasi ke puskesmas terdekat dengan menggunakan ambulans,” ujar Zumardi saat dikonfirmasi oleh awak media.

Proses evakuasi berjalan lancar, dan pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas serta penyebab kematian korban. Sementara itu, masyarakat sekitar diminta tetap tenang dan melaporkan jika menemukan tanda-tanda mencurigakan.

BACA JUGA: Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Terapung di Pelabuhan Labuhan Haji, Aceh Selatan

Penemuan ini menambah panjang daftar misteri kematian wanita tanpa identitas di wilayah Labuhanhaji. Pihak kepolisian saat ini juga sedang mencari keterkaitan antara kedua kasus tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus. (KSC)

Pos terkait