Saat Wagubsu memanggil dan memberi arahan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara itu hadiri Sekretaris Daerah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Inspektur Provinsi Sumatera Utara.
Pada kesempatan itu, Kadisdiksu, menjelaskan secara detail dan rinci penyebab ketidaklancaran atau permasalahan PPDB 2021 kepada Wagubsu.
Baca juga::Tetap Jaga Prokes, Ketua Pewarta Berbagi Sembako kepada Pengurus dan Anggota
Disebutkannya salah satu penyebab permasalahan itu adalah adanya gangguan pada sistem/aplikasi.
Untuk itu, Kadisdiksu menyatakan permohonan maafnya kepada pimpinan dan kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara khususnya kepada peserta didik dan orang tuanya.
“Kami berkomitmen akan segera memperbaiki gangguan sistem dalam waktu tidak terlalu lama,” kata Prof Wan Syaifuddin. (swisma)