Penangkapan Bandar Sabu di Binjai: Berawal dari Laporan Masyarakat

REPORTER: Dody Ariandi
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | BINJAI – Penangkapan bandar narkoba dilakukan oleh Tim Satnarkoba Polres Binjai di Dusun Pacitan Desa Tandam Hilir-II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (12/7/2024) pukul 17:30 WIB. Keberhasilan ini tak lepas dari laporan masyarakat yang peduli terhadap peredaran narkoba di wilayah mereka.

Terduga pelaku berinisial ASP (26) ditangkap setelah aksi kejar-kejaran dengan polisi menggunakan sepeda motor Honda Vario 160 cc warna hitam tanpa plat nomor kendaraan. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,18 gram yang dibalut tisu, serta 1 lembar plastik klip transparan.

BACA JUGA: Polres Langkat Musnahkan 9.220,62 Gram Sabu dan 92.057,65 Gram Ganja Kering

Bacaan Lainnya

Petugas Kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan pengembangan terhadap pelaku. Berdasarkan keterangan ASP, narkoba tersebut diperoleh dari seorang wanita berinisial AT.

Petugas segera melakukan pengejaran terhadap AT. Namun, saat tiba di rumah kontrakan AT, tersangka tidak ditemukan, diduga sudah melarikan diri lebih awal. Di rumah kontrakan tersebut, petugas menemukan 4 paket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 2,24 gram yang dibalut tisu dan 1 unit tas sebagai tempat penyimpanan narkotika.

Keterangan Resmi dari Kepolisian

Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo, S.H, S.I.K., M.Si, bersama Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, S.E., M.H, melalui Kasi Humas IPTU Riswansyah menjelaskan kepada kliksumut.com pada Selasa (16/7/2024), bahwa pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan oleh Petugas Kepolisian Polres Binjai.

“Atas perbuatannya, terduga pelaku ASP akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” tutup Syamsul.

BACA JUGA: Diduga Mau Edarkan Sabu Sabu, GP Ditangkap Satnarkoba Polres Karo

Penangkapan ini menunjukkan keberhasilan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba. Laporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan Anda untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. (KSC)

Pos terkait