Pemukim Langkat Memohon Satres Narkoba Polres Langkat Lebih Serius Memberantas Peredaran Gelap Narkoba

Pemukim Langkat Memohon Satres Narkoba Polres Langkat Lebih Serius Memberantas Peredaran Gelap Narkoba
Tampang terduga bandar masih mejelankan bisnis narkoba. (Foto : kliksumut.com/Ist)

REPORTER: Dody Ariandi
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Kasus peredaran narkotika terus meningkat di Kabupaten Langkat, khususnya wilayah hukum Polres Langkat. Dalam Operasi Antik 2024, Polres Langkat Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap 66 kasus serta mengamankan 66 tersangka laki-laki.

Wakil Kepala Polres Langkat, Kompol Henman Limbong, menjelaskan bahwa berbagai macam modus operandi dilakukan untuk menjual narkoba. Barang bukti yang diamankan dalam giat operasi Antik 2024 meliputi sabu-sabu seberat 9.865,31 gram netto, ganja 100.023,41 gram netto, lima batang pohon ganja, hingga 25 butir pil ekstasi dengan berat total 8,26 gram netto.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Lelang Dimenangkan Wa’Ozatulo Telaumbanua, PN Sibolga Eksekusi Tanah dan Bangunan di Aekparombunan

Di Kecamatan Tanjung Pura dan beberapa kecamatan lain, penindakan tegas sangat diperlukan agar mimpi Pemukim Langkat terbebas dari peredaran gelap narkoba dan menyelamatkan generasi muda dapat terwujud. Transaksi narkoba jenis ekstasi, sabu, dan daun ganja kering di wilayah perbatasan Langkat – Aceh Timur sudah sangat meresahkan penduduk setempat.

Di perbatasan antara Kabupaten Aceh Tamiang dengan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, terdapat dua jalur tikus, yaitu Serang Jaya Hulu dan Serang Jaya Hilir. Jalur tikus ini sering digunakan sebagai jalur masuk kapal-kapal kecil yang sulit dijangkau pengawasan petugas. Modus barang yang sering diselundupkan biasanya berupa bawang, gula, dan kebutuhan pokok lainnya, di mana kapal pengangkut barang tersebut dijemput oleh kapal lain sebelum masuk pelabuhan tikus untuk menghilangkan jejak barang titipan narkotika.

Seorang penduduk Tanjung Pura yang enggan disebut namanya menyampaikan kepada Kliksumut.com, “Kami sangat berterima kasih kepada Polres Langkat dan jajarannya atas tindakan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Langkat. Namun, kami berharap agar daerah kami benar-benar terbebas dari narkoba, terutama bagi generasi muda di sini.”

BACA JUGA: Tragedi Kebakaran Rumah Wartawan, PWI Langkat: Ini Tindakan Brutal

Ia juga menambahkan bahwa masih terdapat sarang peredaran gelap narkoba di Desa Karya Maju, Getek 1. “Kenapa masih ada tempat peredaran narkoba jenis sabu-sabu padahal Operasi Antik menobatkan Polres Langkat sebagai yang terbaik dalam penangkapan kasus peredaran narkoba? Kami meminta penegak hukum segera mengusut dan menangkap para bandar narkoba di wilayah hukum Polres Langkat, terutama di Tanjung Pura,” tegasnya.

Plt. Kasat Narkoba Polres Langkat, IPTU Sihar MT Sihotang, S.H, saat dihubungi wartawan Kliksumut.com lewat WhatsApp untuk meminta pernyataan terkait berita ini, ironisnya belum memberikan tanggapan sampai saat ini. (KSC)

Pos terkait