Pemuda dan Remaja Masjid Gelar Aksi Demo Minta Tempat Hiburan Malam Ditutup

Pemuda dan Remaja Masjid Gelar Aksi Demo Minta Tempat Hiburan Malam Ditutup
AKSI DEMO: Puluhan pemuda dan remaja masjid menggelar aksi demo di salah satu kafe atau tempat hiburan malam yang sangat meresahkan masyarakat Kecamatan Sei Lepan, Kapupaten Langkat, Sumatera Utara. (FOTO: Dody Ariandi)

REPORTER: Dody Ariandi
EDITOR: Bambang Nazaruddin

LANGKAT | KLIKSUMUT.COM – Pemuda dan remaja masjid gelar aksi demo meminta pihak kepolisian dan pemerintah setempat untuk menutup tempat hiburan malam. Massa pendemo melakukan aksi damai di Jalan Baru Pangkalanbrandan, Kecamatan Seilepan, Kabupaten Langkat, kemarin.

Bacaan Lainnya

Massa tergabung dari Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kecamatan  Seilepan, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan  Seilepan, Anshor Kecamatan Babalan dan Alwasliyah Kecamatan Sei Lepan menggelar aksi demo di salah satu kafe atau tempat hiburan malam yang sangat meresahkan masyarakat. Kafe ini diduga merupakan tempat prostitusi, peredaran narkoba dan pesta minuman keras.

Dalam aksi damai tersebut di pantau Kapolsek Pangkalanberandan AKP Irwanta Sembiring, Camat Seilepan M.Iqbal Ramadan, Camat Babalan Restra Yudha S.IP juga Babinsa serta aparatur pemerintahan lainnya.

BACA JUGA: Polda Sumut Utamakan Sikap Humanis Hadapi Aksi Demo

Ketua koordinator aksi Joko dari BKPRMI Kecamatan  Seilepan mengatakan bahwa aktivitas hiburan malam tersebut sudah ada sejak lama, sebelum kami menggelar demo kami sudah menyurati pihak Polres dan Polsek hingga pemerintah setempat, namun hingga saat ini belum ada tindakan. Pemuda dan remaja masjid disini juga sudah beberapa kali monitor ke lokasi, namun pemilik kafe tetap menjalankan aktivitas, diduga kebal hukum.

“Atensi kepada Polres dan Polsek untuk tidak memberikan ijin apapun terhadap tempat-tempat seperti ini, jadi segera disegel. Harapannya segera dilakukan penggusuran karena kegiatan di cafe tersebut semakin berkembang, kami berharap tempat ini ditutup secara permanen,” tegas Joko.

BACA JUGA: Pendemo Desak KPU Diskualifikasi Paslon 02 dari Pemilu 2024

Kami meminta, tambah Joko kepada ke Pj. Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP agar bertindak tegas untuk mencopot pejabat pemerintahan yang kedapatan memberikan izin usaha tempat maksiat berkedok cafe, tempat olahraga berkedok judi dan tempat penginapan berkedok prostitusi di wilayah kerjanya.

“Apabila tidak ada tindakan lebih lanjut, kami akan melakukan aksi lagi dan membawa lebih banyak massa masyarakat Pangkalanbrandan untuk menghancurkan tempat-tempat hiburan malam yang meresahkan warga, apalagi saat umat Islam akan melaksanakan ibadah puasa,” tegas Joko. (KSC)

Pos terkait