Fitriyus selaku Aspem mengatakan bahwa Gubsu Edy Rahmayadi dan Wagubsu Musa Rajekshah, mereka berdua sangat mengharapkan agar peran PB-PASU itu nyata, baik dalam mengawal pemerintah, mengingatkan dan menyusun aturan-aturan (regulasi), termasuk membantu masyarakat agar hidupnya bermartabat, khususnya dalam konteks mendapatkan akses hukum dan perlindungan HAM serta keadilan.
Bukan itu saja, dikatakan Aspem juga bahwa baik Gubsu maupun Wagubsu memohon maaf tidak bisa menerima langsung kedatangan pengurus PASU, karena sedang ada acara diluar kota.
Fitriyus juga mengatakan bahwa pada prinsipnya Pemprovsu sangat senang dan berbahagia atas lahirnya PB-PASU. Namun katanya, kalau masalah Advokat ini tak perlu lagi dikomentari, karena kata ustad salah satu barisan yang dahulu masuk sorga adalah barisan advokat yang membela kebenaran dan keadilan. Artinya, dengan lahirnya PASU ini, maka posisinya akan menjadi partner bagi Pemprovsu.
BACA JUGA: PB-PASU Kecam Penembakan Dokter oleh Densus 88
“Terakhir saya ingatkan kembali bahwa PB-PASU akan menggelar kegiatan Deklarasi dan Diskusi Publik di Hotel Madani pada tanggal 28 Maret 2022, mengangkat thema: “Peluang dan Tantangan Profesi Advokat Sebagai Officium Nobile” dengan narasumber, diantaranya Dr. Azwir Agus, SH M.Hum Ketua DPC Peradi Medan terpilih Periode 2022-2027, Dr. Muhammad Arif Sahlevi Lubis, SH MH Akademisi FH UNPAB dan Irham Buana Nasution, SH M.Hum Wakil Ketua DPRD Sumut,” terangnya.
“Nah, salah satu tujuan audiensi PB-PASU dengan pihak gubernuran adalah mengundang dan meminta kesediaan Gubsu dan/atau Wagubsu untuk hadir memberi kata sambutan sekaligus membuka acara pada tanggal 28 nanti. Rekan-tekan media juga kita harapakan kehadirannya dalam acara tersebut, ya sekaligus beramah-tamahlah,” tutup Munthe yang juga merupakan Dosen Tetap Fakultas Hukum UMA itu. (BNL)








