Pemprov Sumut Tingkatkan Kapasitas Kepemimpinan melalui PKN Tingkat II dengan Proyek “Relaksasi For Transparency”

Pemprov Sumut Tingkatkan Kapasitas Kepemimpinan melalui PKN Tingkat II dengan Proyek "Relaksasi For Transparency"
Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Desni Maharani Saragih memimpin rapat pelaksanaan proyek perubahan berjudul Relaksasi For Transparency (Perencanaan, Pelaksanaan, dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Terintegrasi) di PKN Tk. II Tahun 2024. (Istimewa)

EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus berupaya meningkatkan kualitas kepemimpinan di lingkungannya melalui Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II, sebuah program pengembangan kompetensi yang bertujuan mencetak pemimpin-pemimpin pemerintahan yang mampu mendorong perubahan signifikan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Pada PKN Tingkat II Tahun 2024 ini, Pemprov Sumut menginisiasi proyek perubahan bertajuk “Relaksasi For Transparency” yang berfokus pada integrasi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi akuntabilitas kinerja secara terintegrasi. Proyek ini diprakarsai oleh Desni Maharani Saragih, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, dan dirancang untuk meningkatkan efektivitas penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Pemprov Sumut.

BACA JUGA : Pj Gubernur Agus Fatoni Tegaskan Komitmen Pemprov Sumut Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

Dalam pernyataannya di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, pada Selasa (3/9/2024), Desni menjelaskan bahwa proyek ini melibatkan integrasi tiga aplikasi utama, yaitu SEPPEDA, e-SAKIP, dan EVKIP, yang sebelumnya berjalan secara terpisah. Integrasi ini diharapkan dapat mengatasi berbagai masalah yang selama ini menghambat efektivitas kinerja, seperti ketidakefisienan akibat redudansi data, kurangnya konsistensi dalam perencanaan, serta stagnasi nilai SAKIP selama lima tahun terakhir.

“Integrasi ketiga aplikasi ini menjadi satu sistem terintegrasi adalah langkah strategis yang kami ambil untuk menciptakan proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang lebih efisien, akurat, dan transparan. Kami juga berharap ini dapat mempercepat pengambilan keputusan, meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah, serta mengoptimalkan penggunaan sumber daya,” ujar Desni.

Proyek “Relaksasi For Transparency” tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Pemprov Sumut, tetapi juga diharapkan dapat menjadi model bagi pemerintah daerah lainnya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan.

Menurut Desni, proyek ini merupakan respons strategis terhadap tantangan era digital yang semakin kompleks. Dengan sistem yang terintegrasi, diharapkan kinerja instansi pemerintah di Sumatera Utara menjadi lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Pemprov Sumut Dorong Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Segera Ditetapkan Sebagai Perda

“Kami yakin strategi ini akan mendorong peningkatan kinerja instansi pemerintah yang lebih akuntabel dan responsif, serta dapat memberikan pelayanan publik yang lebih berkualitas,” tambah Desni.

Penerapan proyek “Relaksasi For Transparency” ini juga diharapkan dapat menyelaraskan proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi akuntabilitas kinerja secara lebih efektif, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di Provinsi Sumatera Utara. (KSC)

Pos terkait