Pemprov Sumut Targetkan Semua Aset Tanah Tersertifikasi Tahun 2024

“Semua datanya sudah ada pada kita, plat, siapa yang menggunakan, jenisnya. Kita harap yang mempertahankan aset ini segera mengembalikan karena itu aset pemerintah, bukan pribadi. Kita utamakan dengan cara musyawarah, bila tidak bisa tentu perlu keterlibatan pihak berwenang,” tambah Sabrina.

Kepala Perwakilan Badan Pertanahan (Kanwil BPN) Sumut Dadang Suhendi mengatakan sertifikasi aset tanah Pemprov Sumut bisa dilakukan lebih cepat. “Kita sudah memiliki program untuk itu, PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), kita bisa manfaatkan itu untuk mempercepat proses. Yang utama adalah mendaftarkannya terlebih dahulu,” kata Dadang.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Polsek Medan Baru Berhasil Menangkap 2 Orang Pengguna Narkoba

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI Didik Agung Widjanarko mengatakan Sumut punya keinginan kuat dalam penyertifikatan tanah. Dia berharap kerja sama Pemprov Sumut serta kabupaten/kota dengan KPK dan BPN semakin baik.

“Sumut perlu diapresiasi karena memiliki keinginan kuat menyelesaikan persoalan aset tanahnya. Pemda saya harapkan bergerak aktif mencapai target yang ditentukan dan disepakati, kalau bisa lebih. Terus berkomunikasi dengan BPN dan KPK, saya yakin ini akan terselesaikan dengan cepat,” kata Didik.

Baca juga: Asah Kemampuan, Ratusan Peterjun Paskhas Turun Dari Langit Kota Medan

Turut hadir pada rapat virtual tersebut Kepala Satuan Tugas Korrdinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI Maruli Tua, Penanggung Jawab Koordinasi dan Supervisi KPK untuk Sumut Muhammad Janathan. Juga hadir secara virtual Kepala BPKAD se-Sumut serta OPD terkait. (rel/wl)

Pos terkait