Pemprov Sumut Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik untuk Masyarakat

Pemprov Sumut Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik untuk Masyarakat
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menghadiri acara Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Grand Mercury Hotel Kemayoran, Jakarta, Selasa (12/11/2024). (kliksumut.com/ist)

EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumut dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik bagi seluruh masyarakat. Dalam Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Grand Mercury Hotel, Kemayoran, Jakarta, Selasa (12/11/2024), Fatoni menyatakan bahwa Pemprov Sumut terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Sebagai bagian dari komitmen kami untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, Pemprov Sumut telah mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan seluruh masyarakat, tanpa kecuali, dapat mengakses informasi berkaitan dengan kebijakan, program, dan anggaran pemerintah,” tegas Fatoni, yang didampingi Kepala Dinas Kominfo Sumut, Ilyas S. Sitorus.

BACA JUGA: Pilkada 2024: KPU Sumut Dukung Keterbukaan Informasi Publik Jadi Materi Debat Kandidat

Fatoni menjelaskan bahwa Pemprov Sumut secara proaktif memenuhi kebutuhan informasi publik dan menyediakan fasilitas pelayanan yang mudah diakses, baik secara langsung maupun melalui platform digital. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat memperoleh informasi dengan cepat dan akurat.

“Kami berkomitmen menyediakan informasi yang relevan dan akurat, mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Dengan berpegang pada prinsip kesetaraan tanpa diskriminasi, kami memastikan seluruh masyarakat memiliki akses yang sama terhadap informasi publik,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Fatoni juga menegaskan bahwa Pemprov Sumut telah memasukkan kebijakan keterbukaan informasi dalam visi jangka panjang daerah, menjadikannya bagian dari agenda strategis pemerintahan berkelanjutan. “Penyusunan rencana aksi berbasis indikator keberhasilan seperti indeks keterbukaan informasi publik akan memastikan bahwa kebijakan keterbukaan informasi ini dapat terus berkembang dan berdampak positif bagi masyarakat,” tambah Fatoni.

Uji publik ini merupakan bagian dari rangkaian Monev yang bertujuan memastikan badan publik menjalankan komitmen keterbukaan informasi. Tim penilai dalam acara ini antara lain Peneliti Litbang Kompas Yohan Wahyu, Komisioner Komisi Informasi Pusat 2022–2026 Rospita Vici Paulyn, serta Akademisi Hendri Pandiangan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Sumatera Utara Raih Peringkat Kelima Nasional dalam Keterbukaan Informasi Publik

Pada tahun 2024, Provinsi Sumut berhasil menduduki peringkat kelima nasional dalam pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), mencatat skor 82,07. Nilai ini meningkat sebesar 2,40 poin dari tahun sebelumnya yang mencapai 79,67. Dengan perolehan ini, Sumut berada di posisi kelima setelah Jawa Barat (85,22), Jawa Timur (83,83), Kalimantan Timur (82,25), dan Sulawesi Tengah (82,16).

Pencapaian ini menegaskan keseriusan Pemprov Sumut dalam mengimplementasikan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengatur keterbukaan dalam dimensi politik, hukum, dan ekonomi sebagai indikator penting kesejahteraan masyarakat. (KSC)

Pos terkait