Pemprov Sumut Lakukan Pencegahan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Nawal mengakui, bahwa motif dan modus kejahatan terhadap perempuan dan anak, secara klasik dan radikal masih belum dapat terselesaikan. “Untuk itu mari kita satukan tekad, dan ikuti pelatihan ini dengan serius, sehingga masalah ini bisa kita lalui dengan wawasan dan pengetahuan yang kita miliki,” tambahnya.

Kepala Dinas PPPA Sumut Nurlela mengatakan untuk penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, pemerintah juga menyelenggarakan fungsi layanan untuk pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi dan pendampingan korban.

Bacaan Lainnya

 

Baca juga: Usai Latihan Pantai, Pemain PSMS Jalani Program Nge-gym

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Nomor 4 tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Untuk itu kita berkumpul hari ini, untuk menentukan pola, bagaimana penanganan kasus kekerasan pada anak dan perempuan yang terjadi di tingkat kabupaten/kota,” tambahnya.

Disampaikan juga, Gubernur Edy Rahmayadi memiliki perhatian yang cukup tinggi terkait perlindungan kekerasan pada perempuan dan anak. “Rumah dinas itu sekarang ramah anak-anak, sebelum pandemi Covid-19 melanda Sumut, setiap bulannya selalu dilakukan kegiatan bermain bersama anak, itu adalah bentuk komitmen gubernur peduli anak,” ungkap Nurlela. (rel/wl)

 

Pos terkait