Pemprov Sumut dan Pakpak Bharat Tanda Tangani NPHD Hibah GOR Senilai Rp9 Miliar

Pemprov Sumut dan Pakpak Bharat Tanda Tangani NPHD Hibah GOR Senilai Rp9 Miliar
Pemerintah Provinsi Sumut melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumut, Ismael P Sinaga menyerahkan Hibah Bangungan Gedung Olahraga kepada Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat di Kantor BPKAD Sumut, lantai 7 Gedung Kantor Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (27/9/2022).

MEDAN | kliksumut.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Gelanggang Olahraga Raga dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat. GOR ini merupakan gedung tertutup permanen standar senilai Rp9.014.411.582.

Selain NPHD, Pemprov Sumut melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) dan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat juga menandatangani Pakta Integritas Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST). Ini bertujuan agar kedua belah pihak memenuhi perjanjian yang telah disepakati sebelumnya terutama sarana dan prasarana penunjang GOR.

BACA JUGA: Pemprov Sumut Berikan Dukungan Penuh dan Ajak Masyarakat ke TV Digital

“Atensi kita antara lain seperti kesiapan misalnya jalan, lahan parkir, listrik dan lain-lain yang sudah kita sepakati sebelumnya, sehingga GOR ini berfungsi seperti yang kita inginkan dan berguna untuk masyarakat,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ismael Parenus Sinaga di kantornya, Lt. 7 Kantor Pusat Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 18, Medan, Selasa (27/9/2022).

Setelah penandatanganan ini, Pemprov Sumut berharap Pemkab Pakpak Bharat merawat dan menjaga GOR yang sudah diserahkan. Ismael juga berharap, semakin banyak gelaran kejuaraan atau kegiatan masyarakat.

“Kami mohon dirawat, dijaga, sehingga masyarakat di sana punya gelanggang olahraga yang layak dan banyak atlet yang tumbuh dari sana,” kata Ismail.

Pos terkait