Pemprov Sumut Berkomitmen Membangun Zona Integritas Bagi 41 OPD

Pemprov Sumut Berkomitmen Membangun Zona Integritas Bagi 41 OPD
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menghadiri pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman 41 Medan, Selasa (22/2/2022).

“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemprov Sumut, dan ketiga hal tersebut (sistem, integritas dan budaya) harus menjadi perhatian untuk mewujudkan WBK dan WBBM. Mudah-mudahan Sumut bisa menjadi role model untuk provinsi, kabupaten dan kota lainnya,” kata Tumpak Haposan Simanjuntak.

Inspektur Pemprov Sumut Lasro Marbun menjelaskan, sudah mulai mengimplementasikan ZI di Pemprov Sumut. Dalam waktu dekat, Inspektorat Pemprov Sumut akan mengeluarkan surat agar semua OPD memiliki Standar Operation Procedure (SOP) terkait budaya kerja.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Percepat Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Pemprov Sumut Canangkan Zona Integritas

“Kita sudah lakukan sebelum pencanangan ini, saya pernah panggil ASN karena tidak menyapa, cuek-cuek saat saya datang menyamar ke sana. Minggu lalu Saya undang seluruh Kepala UPT membuat perjanjian dan siap dicopot (bila tidak melaksanakan ZI). Ini bukan basa-basi, kita akan buat saat tamu datang langsung disambut dengan hormat,” tegas Lasro Marbun.

Turut hadir pada acara pencanangan ini Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Asisten Deputi Kementerian PANRB RI Akhmad Hasmy, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut IBN Wiswantanu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan. Hadir juga Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumut Kwinhatmaka, Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut Abyadi Siregar, Rektor USU Muryanto Amin dan pimpinan lembaga lainnya. (Wali)

Pos terkait