Pemprov Sumut Berkomitmen Membangun Zona Integritas Bagi 41 OPD

Pemprov Sumut Berkomitmen Membangun Zona Integritas Bagi 41 OPD
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menghadiri pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman 41 Medan, Selasa (22/2/2022).

MEDAN | kliksumut.com Sebanyak 41 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen membangun Zona Integritas (ZI) di lingkungan kerja masing-masing. Ini akan menjadi pondasi Pemprov Sumut membangun Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Hal ini merupakan cita-cita Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama Wakil Gubernur (Wagub) Musa Rajekshah membentuk pemerintahan dengan tata kelola yang baik dan bersih dari korupsi. Dengan begitu, masyarakat akan mendapat pelayanan yang prima dari pemerintah.

BACA JUGA: Kemendag Raih 7 Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2021

Bacaan Lainnya

“Sejak awal menjabat kita sudah mencita-citakan ini, sekarang kita sudah berada di pintu masuknya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi,” kata Edy Rahmayadi, pada acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor, 41 Medan, Selasa (22/2/2022).

Di depan para saksi dan tamu yang hadir, ke-41 pimpinan OPD Pemprov Sumut membacakan pakta integritas untuk membangun ZI menuju WBK dan WBBM. Setelah itu, perwakilan OPD bersama saksi juga menandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas.

Edy Rahmayadi menegaskan, agar semua jajarannya benar-benar melaksanakan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM. Dia tidak ingin pencanangan ZI ini hanya sebatas seremonial tanpa implementasi.

“Ini niat kuat kita, kalian (pimpinan OPD) sudah berkomitmen dan disaksikan Forkopimda, rektor dan lembaga pemeriksa lainnya. Jangan main-main, berbuatlah untuk membangun Sumut, menyejahterakan masyarakat kita,” tambah Edy Rahmayadi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang hadir pada pencanangan ini mengatakan, butuh proses untuk mewujudkan WBK dan WBBM. Ini tidak akan terwujud tanpa komitmen bersama pemerintah dan juga masyarakat.

BACA JUGA: PSMS Di Grup I Zona Sumatera Liga 2 Indonesia

“Ini baru pencanangan, butuh proses sampai Sumut menjadi Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih. Mengubah budaya permisif menjadi yang taat aturan bukan hanya dari pemerintah, tetapi juga masyarakat,” kata Alexander.

Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tumpak Haposan Simanjuntak mengatakan pencanangan ini capaian signifikan dari Pemprov Sumut dan langkah yang patut diapresiasi. Walau begitu, menurutnya ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam mewujudkan WBK dan WBBM yaitu sistem, integritas dan budaya.

Pos terkait