MEDAN | kliksumut.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengkoordinasikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dengan beberapa ahli dengan Pemangku Kepentingan (Stakeholder) terkait. Langkah ini diambil bertujuan agar Pemprov Sumut tidak salah dalam mengambil keputusan terkait PTM.
Pemprov Sumut mengumpulkan beberapa ahli, antara lain dari Ikatan Dokter Anak Cabang Sumut (IDAI) Sumut, Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Sumut, Satgas Penananganan Covid-19 Sumut dan lainnya. Sedangkan untuk stakeholder hadir Walikota Medan Bobby Nasution, Plt Sekda Binjai Irwansyah Nasution, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Deliserdang Citra Effendi Capah, serta Kadis Pendidikan dan Kesehatan Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang).
Baca juga: Pemko Medan Siap Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi
“Keputusan sekolah tatap muka itu bukan keputusan Sumut, tetapi nasional, dengan catatan Standar Operasional Prosedur atau SOP-nya harus jelas. Bila dibuka ada syarat yang harus diikuti, bila zona merah tidak mungkin dibuka, bila menurut Satgas bisa dibuka kita buka, bila merah lagi mau tidak mau kita tutup,” kata Musa Rajekshah usai Rapat Koordinasi Persiapan Pembelajaran Secara Tatap Muka di Sekolah, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Jumat (6/11).
Musa Rajekshah merasa perlu tim khusus yang bertugas untuk melihat langsung kesiapan sekolah-sekolah menyelenggarakan PTM terbatas. Tim khusus ini terdiri dari Dinas Pendidikan setiap daerah sebagai leading sector (sektor pemimpin) dan Dinas Kesehatan sebagai support sector (sektor pendukung).
“Bila dibuka perlu ada pengawasan yang ketat terkait penyelenggaraan PTM terbatas di sekolah, pengawasan terkait SOP-nya. Kita tidak ada klaster-klaster baru yang timbul setelah membuka sekolah tatap muka,” kata Musa Rajekshah.