Pemko Tebingtinggi Raih Predikat Baik di Sumut Pada Rapat Koordinasi dan Supervisi KPK

Selain itu, beliau juga mengingatkan dampaknya ketika seorang pejabat terjerat kasus korupsi. Selama tahun 2020 KPK telah menindak 19 eselon I,Ii dan III, 21 Anggota DPR dan DPRD, 4 Kepala Kementerian/Lembaga, 31 Swasta, 3 Politikus, 12 BUMN, dan 10 Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.

Berdasarkan presentasi Direktur Korsup KPK RI bahwa hasil penilaian oleh KPK, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Monitoring Control for Prevention (MCP) Tahun 2020 bahwa Pemerintah Kota Tebing Tinggi mendapatkan nilai 100 poin untuk PTSP dengan predikat sangat baik dan nilai 90,83 poin untuk MCP dengan predikat baik.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Pemko Tebingtinggi Lakukan Vaksinasi Tahap I

“Dengan rapat koordinasi ini sinergitas antara KPK, Ombudsman dan Pemerintah Kabupaten/Kota se sumut dapat semakin baik dalam pelayanan publik dan pencegahan tindakan korupsi,” tutup Agung Widjanarko.

Turut hadir pada acara ini Kasatgas Korsup KPK RI Wilayah I Maruli Tua Manurung, Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa, Sekdaprov Sumut R Sabrina, Wali Kota Tebingtinggi Ir.H. Umar Zunaidi Hasibuan MM, Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor, Bupati Kabupaten Karo Terkelin Brahmana, Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, dan Bupati Langkat Syah Affandin, serta OPD terkait. Sedangkan kepala daerah lainnya hadir secara virtual. (Windu Hasibuan)

Pos terkait