Pemko Tebing Tinggi Gelar Festival Seni dan Qasidah (FSQ) ke-16 Tahun 2023

Pemko Tebing Tinggi Gelar Festival Seni dan Qasidah (FSQ) ke-16 Tahun 2023
Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi menggelar Festival Seni dan Qasidah (FSQ) ke-16 tingkat Kota Tebing Tinggi tahun 2023.

TEBING TINGGI | kliksumut.com – Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi menggelar Festival Seni dan Qasidah (FSQ) ke-16 tingkat Kota Tebing Tinggi tahun 2023. Kegiatan tersebut digelar di Halaman Balai Kota, Jalan Sutomo, kota setempat pada Kamis malam (03/08/2023).

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Tebing Tinggi yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Bambang Sudaryono mengatakan bahwa seni budaya memiliki makna yang strategis dalam perkembangan agama Islam di nusantara.

BACA JUGA: Kapolda Sumut Tinjau Arus Mudik di Kota Tebingtinggi

”Seni merupakan salah satu media dakwah yang dipergunakan untuk menyebarkan agama Islam di Indonesia, dan penyebaran Islam melalui media kesenian pernah dilakukan oleh beberapa ulama, termasuk Sunan Kalijaga, Sunan Giri, Sunan Bonang, dan Sunan Muria,” jelasnya.

Selanjutnya Asisten Pemerintahan dan kesra berharap seni Qasidah mampu bersaing dengan kesenian lainnya dan tetap selalu mendapat tempat di hati penggemarnya.

”Kita juga berharap akan lahir kesadaran baru untuk senantiasa menjadikan kita sebagai insan-insan yang mampu untuk mewujudkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari,” ucap Bambang.

Kemudian, selaku ketua penitia, Kabag Adm. Kesejahteraan Rakyat, Aidil, SE, M. Si, menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan adalah untuk menumbuh kembangkan seni budaya Islam yaitu seni Qasidah di tengah masyarakat.

BACA JUGA: Pemko Tebing Tinggi Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting Hingga 14% di Tahun 2023

Adapun waktu pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, dari tanggal 3 – 5 Agustus 2023 bertempat di lapangan Balai Kota Tebing Tinggi, dengan jumlah peserta sebanyak 213 orang, bilang Aidil.

Turut serta menghadiri pembukaan kegiatan tersebut, diantaranya Pengadilan Negeri atau yang mewakili, Pengadilan Agama atau yang mewakili, Ketua MUI Kota Tebing Tinggi, Kakan Kemenag atau yang mewakili, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Tebing Tinggi, Kepala BNN atau yang mewakili, Dewan Juri, Kepala OPD, Camat atau Lurah se-Kota Tebing Tinggi serta para peserta festival Seni dan Qasidah dan para hadirin lainnya. (Windu Hasibuan)

Pos terkait