Pemko Padangsidimpuan dan BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Perlindungan Tenaga Kerja

Pemko Padangsidimpuan dan BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Perlindungan Tenaga Kerja
Pj. Walikota Padangsidimpuan Dr.H.Letnan Dalimunthe, S.K.M, M.Kes foto bersama kepala BPJS dan Kadis Perizinan Kota Padangsidimpuan.

PADANGSIDIMPUAN | kliksumut.com – Penjabat (Pj) Walikota Dr.H.Letnan Dalimunthe, S.K.M, M.Kes hadiri Monitoring dan Evaluasi (Monev) perlindungan tenaga kerja rentan dan peningkatan kepesertaan Universal Labour Coverage (ULC). Kegiatan ini digelar di Aula BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Padangsidimpuan Jalan SM Raja Padangsidimpuan, Kamis (25/1/2024).

Dalam sambutannya Pj Walikota menyampaikan bagaimana cara mengedukasi kepada masyarakat dan beliau berharap agar kedepan masyarakat di Padangsidimpuan terlindungi. “Pemerintah siap berkolaborasi demi kebaikan masyakat kota Padangsidimpuan”, ucapnya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA:Transaksi BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Dilakukan di Outlet Pegadaian

Beliau juga menegaskan kepada seluruh kepala dinas terkait agar konsisten dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar perlindungan terhadap pekerja rentan dapat dicover.

Sementara itu, Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan, Eris Aprianto menjelaskan pelaksanaan Monev ini untuk melihat sejauh mana coverage perlindungan BPJS ketenagakerjaan di Padangsidimpuan.

“Kami (BPJS Ketenagakerjaan-red) berharap dengan dilaksanakannya Monev ini dapat meningkatkan perluasan coverage di Kota Padangsidimpuan”, tuturnya.

BACA JUGA:Gubernur Serahkan 10 Ribu BPJS Ketenagakerjaan

Pada kesempatan tersebut, Eris juga menjelaskan rencana strategis BPJS Ketenagakerjaan Kota Padangsidimpuan tahun 2024 untuk menuju ULC, diantaranya dengan mendaftarkan TKPU (Tenaga Kerja Penerima Upah), TKBPU (Tenaga Kerja Bukan Penerima Upah), BUMN, BUMD dan perusahaan swasta untuk mendaftarkan pekerja rentan ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Selain itu, kami juga berupaya untuk mendorong desa/kelurahan untuk maju ke ajang Paritrana Award. Paritrana Award merupakan ajang penghargaan yang diberikan oleh Presiden RI kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dan pelaku usaha meliputi perusahaan skala besar-skala menengah, usaha sektor layanan publik dan usaha mikro, yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan”, tutup Eris. (Martin Panggabean)

Pos terkait