Pemko Medan Hari Ini Akan Berlakukan Isolasi Lingkungan

MEDAN | kliksumut.com – Pemko Medan akan mulai memberlakukan Isolasi Lingkungan di Kecamatan Medan Johor dan Kecamatan Medan Selayang pada hari ini. Pemberlakuan Isolasi Lingkungan ini dikarenakan salah satu lingkungan di Kecamatan tersebut masuk dalam zona merah penyebaran Virus Covid-19, sehingga dengan langkah ini dapat menekan dan memutuskan mata rantai penularan virus Covid-19.

Demikian hal ini terungkap dalam Rapat Penetapan Isolasi Lingkungan dalam rangka Penerapan PPKM Mikro yang dipimpin Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM diwakili Sekda Ir Wiriya Alrahman MM di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota, Jumat (28/05/21).

Dalam rapat yang diikuti Asisten Umum Renward Parapat dan Segenap Pimpinan OPD diantaranya Plt Kadis Kesehatan Syamsul Arifin Nasution, Kadis Kominfo Zain Noval SSTP MAP, Sekretaris Pol PP Rakhmat Adi Syahputra Harahap, Camat Medan Johor Zul Fahri Ahmadi, dan Camat Medan Selayang Sutan Tolang Lubis serta Perwakilan Kapolrestabes Medan dan Perwakilan Dandim 0201/BS, Sekda Kota Medan meminta semua pihak untuk koordinasi agar pelaksanaan Isolasi Lingkungan dapat berjalan efektif.

 

Bacaan Lainnya

Baca juga: Wali Kota Medan Optimis Menjadi Juara Umum


Dikatakan Sekda, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan di Lingkungan 7 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor terdapat 14 warga dari 6 rumah yang terpapar virus Covid-19. Sedangkan di lingkungan 10, Kelurahan Tanjung Sari , Kecamatan Medan Selayang jumlah warga yang terpapar berjumlah 14 orang dari 8 Rumah.

“Sesuai arahan Wali Kota Medan kita akan memberlakukan Isolasi Lingkungan di kedua lingkungan tersebut mulai hari ini yang akan dimulai pukul 19:00 Wib sampai pukul 06:00 Wib. Oleh karena itu Camat diminta melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya di lingkungan yang akan diberlakukan Isolasi, agar mereka memahaminya,” kata Sekda.

Dijelaskan Sekda, Pemberlakuan Isolasi Lingkungan yang dimulai pukul 19:00 Wib dikarenakan di pagi dan siang hari banyak warga yang tidak terpapar melakukan aktifitas. Walaupun Isolasi Lingkungan tidak dilakukan Full Day, namun petugas yang berjaga di Pos Kelurahan nantinya akan 24 jam berjaga.

Pos terkait