Lalu ke lima belas, papar Bobby, Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2023 serta terakhir Ranperda Kota Medan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2024.
Oleh karenanya, Bobby Nasution berharap semoga ke-16 Ranperda yang dimaksud dapat dibahas secara bersama dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat membentuk atau melahirkan suatu peraturan daerah yang baik.
BACA JUGA: Pemko Medan Miliki KKPD, Penyerapan Anggaran Harus Lebih Baik
“Di samping itu, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mempunyai kepastian hukum serta dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan memberi manfaat bagi kita semua terutama masyarakat Kota Medan,” harapnya di hadapan para wakil ketua dan anggota DPRD Medan, para perangkat daerah serta camat se-Kota Medan. (Alian)