Pemkab Labuhanbatu Rencanakan Pengembangan Rantauprapat Jadi Kota Strategis

JAKARTA | kliksumut.com – Perintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu berencana mengembangkan wilayah Kota Rantauprapat karena dinilai memiliki keunggulan strategis secara geografis.

Rencana ini disebutkan Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga MKM usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Hotel Sheraton Grand Gandaria City Hotel, Jl. Sultan Ikandar Muda, Jakarta, Jumat (4/3/2022).

BACA JUGA: Cegah Penyebaran Covid Varian Baru, Pemkab Labuhanbatu Imbau Masyarakat Patuhi Prokes

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar SPd MM
Wakil Ketua DPRD H Muhammad Arsyad Rangkuti, Sekretaris Daerah Ir Muhammad Yusuf Siagian MMA, Kepala Dinas PUPR Muhammad Safrin dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Sortauli Triana Manurung.

Dalam kesempatan itu, Erik menyatakan, Kota Rantauprapat dinilai strategis karena berada diantara Kota Medan, Sumatera Utara dan Kota Pekanbaru, Riau dengan jarak tempuh masing-masing sekitar 8 jam menggunakan transportasi darat.

“Kota Rantauprapat berada di tengah. Baik itu menuju Medan maupun Kota Pekanbaru, Riau dari jalur darat,” sebut Erik.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Pemkab Labusel Harapkan ASN Jadi Perekat Kemajemukan

Selain strategis dari sisi geografis, Kota Rantau Prapat juga berpotensi terintegrasi dengan Pelabuhan Sei Berombang, Panai Hilir dan Pelabuban Labuhanbilik, Panai Tengah, keduanya berada di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.

“Pengembangan kawasan perkotaan Rantauprapat tentunya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu,” harap Erik.

Pada Rakor Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Erik mendapatkan kesempatan memaparkan Rancangan Peraturan Bupati Labuhanbatu sekaligus RDTR Wilayah Perencanaan Kawasan Perkotaan Rantauprapat Tahun 2022-2024 dihadapan Plt Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Dr Ir Abdul Kamarzuki MPM.

“Pemkab Labuhannatu juga menyertakan beberapa dokumen kelengkapan administrasi untuk pertimbangan proses lebih lanjut,” ujar Erik.

Selain Pemkab Labuhanbatu, 4 Kabupaten lainnya yakni Kabupaten Belitung Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kabuparen Aceh Besar mendapat kesempatan yang sama.

Usai jeda istirahat, Rakor dilanjutkan dengan diskusi dan penyampaian masukan Kementerian/Lembaga. Dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Lintas Sektor 5 Kabupaten yang memberikan pemaparan.

Turut mengukuti rapat secara virtual dari ruang rapat kantor Dinas Perizinan Kabupaten Labuhanbatu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu. (Mustafa)

Pos terkait