Pemkab Labuhan Batu Belum Ada Anggaran Penangganan Kesehatan Covid-19

Direktur RSUD Rantau Prapat Dr Syafril
Direktur RSUD Rantau Prapat Dr Syafril


LABUHAN BATU | kliksumut.com – Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu hingga kini belum melakukan penanganan kesehatan wabah virus Covid-19. Terkait anggaran masih berupa usulan serta pembahasan RAPBD TA.2020 di Kabupaten Labuhan Batu.

Direktur RSUD Rantau Prapat Dr. Syafril melalui pesan WhatsApp, Minggu (26/04/2020) mengatakan, bahwa penanganan kesehatan penyedian sarana dan prasarana penanganan Covid-19 melalui Dana Insentif Daerah (DID).

Baca juga : Pemkab Labuhan Batu Dapat Krisis Kepercayaan Alat Covid-19 Dimark Up Dari Anggaran Rp22 Miliar

Kemudian penyediaan sarana fasilitas Kesehatan serta operasional tim penanganan pandemi Covid-19, melalui sumber dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBH – CHT), masih menunggu anggaran yang telah diusulkan serta masih pembahasan tersebut.

“Mengenai anggaran masih berupa usulan dan lagi dibahas,” sebutnya.

Ketika disinggung berapa besaran anggaran penanganan kesehatan di wewenangnya, Direktur RSUD Rantau Prapat Dr Syafril meminta agar menanyakan langsung ke dinas keuangan.

“Saya rasa ke Pak Indra keuanganlah nanti tanyakan ya,” sebutnya.

Ketika kembali disinggung pada pengadaan alat HBT Covid-19, berapa unit yang diterima RSUD Rantau Prapat, Dr Syafril meminta agar mempertanyakan ke dinas terkait, secara detail tidak mengetahuinya.

“Tanya ke BPBD karena wewenang BPBD,” jawabnya.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Kamal ketika dikonfirmasi penanganan kesehatan pengadaan peralatan kesehatan lingkungan respon Covid-19, sumber dana DAK FISIK Kesehatan melalui subsidi pelayanan kesehatan di 15 Puskesmas, Puskesmas 49 Pembantu dan 45 Polindes.

Setelah itu, pengadaan peralatan dan bahan medis habis pakai (BMHP) Covid-19, bersumber Dana DAK Non Fisik/Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Kabupaten.

Hingga pengadaan peralatan dan bahan medis habis pakai (BMHP) Covid-19 bersumber Dana DAK Non Fisik/Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas.

Kemudian pengadaan alat kesehatan penanganan peralatan Covid-19 melalui DAK Non Fisik Rujukan belum mau menjawab konfirmasi wartawan.

Diberitakan, sebelumnya, Sekretaris Daerah (Setdakab) Labuhan Batu, Muhfli, Sabtu (25/04/2020) melalui pesan WhatsApp menegaskan, bahwa tidak benar adanya dugaan dimark up bahkan terealisasi anggaran Rp22 miliar atas pengadaan alat Human Body Thermometer (HBT), wabah virus Covid-19 seperti dikomentari di akun facebook masyarakat Labuhan Batu.

Menurutnya, dari pengadaan alat Human Body Thermometer (HBT), wabah virus Covid-19 baru direalisasikan sebesar Rp 1,9 miliar untuk pengadaan alat Human Body Thermometer (HBT), wabah virus Covid-19 tersebut.

“Iya, tidak benar anggaran Rp.22 miliar sudah direalisasi, baru Rp.1.9 miliar sebagaimana untuk pengadaan hal tersebut diatas,” tegasnya.

Baca juga : Pemkab Labuhan Batu Bantah Dimark Up Alat HBT Covid-19, Realisasi Anggaran Rp.1,9 Miliar dari Rp.22 miliar

Ketika disinggung, bagaimana terealisasi alat di seluruh kantor dinas organisasi perangkat daerah (OPD), baik dari harga alat per unit antara berkisaran sebesar Rp3 juta s/d 6 juta, seperti diketahui, lebih kurang dari 34 kantor dinas OPD serta kantor Bupati Labuhan Batu.

Kembali Muhfli sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Labuhan Batu, menerangkan secara detail, dia tidak mengetahuinya, sebab dalam distribusi alat kepada OPD serta nilai harga merupakan tupoksi kantor dinas BPBD Labuhan Batu. (Mahra)

Pos terkait