Pemkab Deli Serdang Bantah Videotron Idulfitri di Medan dari APBD

Pemkab Deli Serdang Bantah Videotron Idulfitri di Medan dari APBD
POLEMIK VIDEOTRON IDULFITRI 2026: Kadis Kominfostan Deli Serdang menegaskan videotron ucapan Idul Fitri di Medan bukan bersumber dari APBD dan meminta publik bijak menyikapi informasi. (FOTO: Ist)

KLIKSUMUT.COM | DELI SERDANG ~ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menegaskan bahwa videotron berisi ucapan Idul Fitri 1447 H/2026 M yang menampilkan Bupati Deli Serdang dan Wakil Bupati di Jalan Raden Saleh, Kota Medan, bukan merupakan program ataupun pemasangan yang dilakukan oleh Pemkab Deli Serdang.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfostan) Deli Serdang, Sandra Dewi Situmorang SSTP MSi, menyampaikan klarifikasi tersebut dalam keterangan resminya, Jumat (20/3/2026).

Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar di sejumlah media online yang menyebut penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Deli Serdang untuk videotron tersebut tidak sesuai dengan fakta.

BACA JUGA: Masjid Nurul Huda Subang Jadi Rest Area Favorit Pemudik Pantura saat Mudik Idulfitri 2026

Klarifikasi Penggunaan Anggaran

Sandra Dewi Situmorang menegaskan Pemkab Deli Serdang tidak mengalokasikan anggaran APBD untuk pemasangan iklan videotron di Kota Medan.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah memprioritaskan penggunaan anggaran untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Ia juga meluruskan pemberitaan yang menyebutkan adanya penggunaan dana daerah untuk kegiatan tersebut.

“Iklan tersebut sama sekali tidak bersumber dari APBD Kabupaten Deli Serdang. Tidak ada anggaran Pemkab Deli Serdang untuk iklan videotron seperti itu di Kota Medan,” tegasnya.

BACA JUGA: Pertamina Patra Niaga Sumbagut Tambah 3,2 Juta Tabung LPG Jelang Idulfitri 2026, Pasokan Dijamin Aman

Pemanfaatan Videotron Melalui Kerja Sama

Sandra Dewi Situmorang menjelaskan bahwa Pemkab Deli Serdang saat ini memanfaatkan sejumlah titik videotron melalui skema kerja sama sponsorship. Pemkab menggunakan fasilitas tersebut untuk menyebarluaskan informasi publik, termasuk ucapan pada hari besar keagamaan.

Ia menegaskan tidak ada pembiayaan dari pemerintah daerah untuk pemasangan videotron di luar wilayah kerja sama tersebut.

“Jadi kalau ada yang gratis, untuk apa pula kita bayar, apalagi di Kota Medan,” ujarnya.

Imbauan Verifikasi Informasi

Sandra Dewi Situmorang juga mengimbau penggiat media sosial dan media massa untuk selalu melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi ke publik. Ia menekankan pentingnya konfirmasi kepada pihak terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman.

BACA JUGA: Dinkes Tapteng Bayarkan Gaji PKKK Jelang Idulfitri 2026

“Sederhana sebenarnya, tanya saja langsung kepada pihak terkait atau pemilik videotron agar informasi yang disampaikan jelas dan tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat,” imbaunya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat perlu bersikap bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama di bulan Ramadan yang identik dengan nilai kehati-hatian dan kejujuran.

“Di bulan Ramadan ini, seharusnya kita lebih mengedepankan tabayun atau konfirmasi terhadap setiap informasi yang diterima,” tutupnya.

Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan dan Waklik Bupati Lom Lom Suwondo, turut dicantumkan dalam videotron tersebut, namun Pemkab menegaskan tidak ada keterlibatan anggaran daerah dalam pemasangannya di Kota Medan. (KSC)

Pos terkait