Pemilik Tempat Pemandian Alam Paradise Of Jungle Lepas Tanggung Jawab Terhadap Korban Hanyut Meninggal Dunia

Pemilik Tempat Pemandian Alam Paradise Of Jungle Lepas Tanggung Jawab Terhadap Korban Hanyut Meninggal Dunia
Pemandian Alam Paradise Of Jungle Desa Rumah Galuh. (Foto : kliksumut.com/Dody Ariandi)

REPORTER: Dody Ariandi
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | LANGKAT – Peristiwa tewasnya pengunjung wisata di pemandian alam paradise of jungle yang terseret arus sepanjang 300 meter lebih di aliran traking sungai di Desa Rumah Galuh, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat terseret banjir, Jumat 19 April 2024 sore kemarin.

Keterangan dari warga setempat, orang yang tewas merupakan warga Kota Medan bernama Elga Nasution (20), Penyampaian T. Surbakti sekitar pukul 12:00 WIB korban bersama keenam yang diketahui teman-temannya mendatangi pos Pemandian Alam Paradise of Jungle untuk membayar retribusi.

BACA JUGA: Tawarkan Pemandangan Persawahan, Berburu Takjil Di Pasar Terapung Binjai

Setelah itu pemandu wisata bersama pengunjung lainnya melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menuju lokasi pemandian terdapat banyak ditemukan tumpukan batu-batu besar, setiba di lokasi pengunjung langsung mandi-mandi.

Awalnya para pengunjung yang sedang asyik bermain, tidak mengetahui ada luapan air yang bersumber dari titik hulu sejauh 1000 meter mengakibatkan pemandu hilang kendali, diperkirakan kejadian (banjir bandang) sekitar pukul 14.00 WIB,

Dalam peristiwa yang membuat heboh di Pemandian Alam Paradise Of Jungle Desa Rumah Galuh, keterangan dari warga ada ada 6 orang yang berhasil menyelamatkan diri dan 1 orang meninggal dunia di tepian sungai yang tersangkut di bebatuan, baru berhasil dievakuasi sekitar pukul 17:30 WIB.

Pada saat wartawan kliksumut.com mengkonfirmasi kepada pemilik tempat yang awalnya enggan diminta keterangan tentang apakah pengunjung masuk tidak diberikan karcis masuk yang sudah di sediakan dari Pemkab Langkat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Peraturan Kabupaten Langkat Nomor 2 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha (tempat rekreasi dan olahraga) peraturan Bupati Langkat Nomor 31 tahun 2020 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga

Pemilik tempat Pemandian Alam Paradise Of Jungle Marini, Bahtiar Ginting melalui istrinya mengatakan “Orang ini bayar, tapi tidak pakai karcis,” kata Marini.

Kemudian wartawan menanyakan mengenai apakah korban meninggal diberikan santunan. “Mana ada santunan…! yang penting sudah kami bawa berobat, ya sudah lah…! soal bahayanya bukan urusan ku, yang penting bayar ya sudah,” tamba Marini.

Pemilik Tempat Pemandian Alam Paradise Of Jungle Lepas Tanggung Jawab Terhadap Korban Hanyut Meninggal Dunia
Elga Nasution warga Kota Medan di evakuasi di Dusun I, Desa Rumah Galuh, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat terseret banjir, Jumat (19/4/2024) sore kemarin. (Foto : kliksumut.com/Dody Ariandi)



Hasil pantauan wartawan kliksumut.com pemilik tempat tidak menaati peraturan sebab di lokasi masih menjalankan usahanya dan para pengunjung masuk tidak diberikan karcis yang resmi dari pemerintah, serta pemandu yang bertugas tidak memiliki legalitas sertifikat selayaknya pemandu, Senin (22/42024).

Informasi diketahui sebelumnya dari pihak kepolisian Polsek Sei Bingai dibawah kepemimpinan AKP Idham Halik mengatakan bahwa masyarakat dan para pemandu wisata mencari keberadaan korban dan mendapati jenazah sejauh lebih kurang 300 meter dalam kondisi meninggal dunia tersangkut di bebatuan sungai. “Saat ini mereka masih dirawat dan jenazah korban juga sempat dibawa ke Puskesmas Namu Ukur,” selanjutnya.

pihak kepolisian meyerahkan jenazah kepada pihak keluarga, dalam peristiwa ini pihak keluarga tidak mau untuk dilakukan autopsi dan menandatangani surat permohonan, di Kelurahan Namu Ukur Selatan, Kecamatan Sei Bingei.

BACA JUGA: Warga Batangtoru Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Tidur

Terhadap korban yang luka-luka ada 6 orang dan mendapat perawatan yakni, 3 Laki-laki dan 3 Perempuan diketahui identitas seorang wanita yaitu (1) Kiki,20, warga Desa Tanjung Putri, Kec Serapit, Kabupaten Langkat. (2) Putri,23, mahasiswi, warga Kota Binjai.(3) Mbena Sinuraya,22, mahasiswi, warga Desa Bekiung, Kecamatan Kuala, kabupaten Langkat.

Sedangkan untuk laki-laki yaitu (1) Raja,22, mahasiswa warga Kuta Pinang. (2) Bery Candra,26, mahasiswa, warga Kuta Pinang. (3) Rivaldi,22, mahasiswa warga Desa Bekiung, Kecamatan Kuala, kabupaten Langkat, Sabtu 20 April 2024.

Dalam hal ini masyarakat setempat meminta aparat penegak hukum untuk membuat himbauan dan larangan “Stop Aktifitas” sebab sampai saat ini Pemandian Alam Paradise of Jungle masih menjalankan aktivitas seperti biasanya. “Karena intensitas curah hujan yang masih cukup tinggi, Warga Desa Rumah Galuh, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat cemas khawatir kalau ini tidak ada respon cepat dari penegak hukum, pasti pemandian disini akan menelan korban lebih banyak lagi, hal itu pasti berdampak dengan pertumbuhan ekonomi UMKM di Desa Rumah Galuh,” tutup Warga. (KCS)

Pos terkait