“Alhamdulillah, hari ini anggaran dan regulasinya dapat diterapkan di Kota Medan. Diharapkan, bantuan bagi PKL dan pemilik warung ini dapat membantu akibat dampak pandemi Covid-19 yang melanda,” kata Airlangga.
Sementara itu, Sri Mulyani Menteri Keuangan mengaku suasana perekonomian masyarakat sangat tidak baik karena pandemi Covid-19. Apalagi, masyarakat yang tinggal di daerah dengan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 dan merasakan keterbatasan aktifitas sosial ekonominya. Menkeu menambahkan bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat yang tertekan selama penerapan kebijakan PPKM.
BACA JUGA: Minta Penjelasan BLT Dana Kelurahan Terdampak Covid-19, Puluhan Warga Medan Datangi Kantor Dinsos
“Maka dari itu, Bapak Presiden memutuskan untuk memberikan bantuan bagi usaha kecil, mengingat omset para pelaku usahan yang turun drastis akibat Covid-19. Kali ini, TNI-Polri dilibatkan langsung untuk turun tangan dalam penyaluran bantuan dengan turun langsung ke masyarakat. Kita juga apresiasi cara dan upaya yang dilakukan dalam proses pembagian bantuan,” ungkap Sri Mulyani. (Alian)