Pembangunan Vihara Indrapura Ditunda Sementara, Dinas Perizinan Minta Urus Izin IMB Terbaru

BATU BARA | kliksumut.com Untuk keempat kalinya warga yang memprotes hilangnya gang kebakaran akibat pembangunan vihara di Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kab. Batu Bara dipertemukan Lurah Indrapura dengan pihak vihara di Kantor Lurah Indrapura di Indrapura, Kamis sore (12/09).

Pertemuan yang dihadiri Lurah, perwakilan BPN, perwakilan Dinas Perizinan Batu Bara, Ketua FKUB Batu Bara serta pihak vihara dan masyarakat, warga minta disamping bangunan vihara disediakan gang seperti yang telah ada sejak dulu.

Bacaan Lainnya

Ucok Sembiring salah seorang warga mengungkapkan sejak dahulu ada gang selebar 2 meter yang disebut gang kebakaran disamping bangunan vihara.

“Disini tidak ada persoalan menghalangi pembangunan rumah ibadah hanya saja warga minta ada gang ditempat tersebut yang dikeluarkan dari tanah vihara,” ucap Sembiring.

Menjawab warga, A Guan dari pihak vihara mengatakan vihara lama sudah ada selama 20 tahun.
Dia mengakui gang tersebut sudah ada hanya saja ada segelintir warga yang meminta semacam kompensasi.

A Guan atas nama jemaah vihara menyatakan persetujuan diadakan pengukuran lapangan bersama BPN.

Disamping vihara memang ada gang namun selama ini tidak dipakai oleh umum. Gang tersebut berakhir di tembok sungai dibagian belakang.

Selama 22 tahun keberadaan vihara tidak pernah ada masalah. Meski begitu mewakili vihara dimohonkan bantuan doa untuk pembangunan vihara. Kita tetap mengadakan gang seperti sebelumnya.

Elseria Sitorus meminta pihak vihara menghargai warga. Warga tidak ada niat menghalang-halangi pembangunan vihara. Hanya saja jangan hanya gara gara masalah gang timbul masalah.

Lurah Indrapura Hadinata Dwi Christian Tambunsn, S. STP menyatakan diadakan pengukuran berdasar surat yang ada. Mengenai gang telah membicarakan dengan warga yang menyatakan persetujuan memindahkan gang. Lurah menegaskan tidak ada kompensasi terkait pemindahan gang tersebut.

Ketua FKUB Batu Bara, Adnan Haris,menghimbau agar permasalahan ini diselesaikan dengan kepala dingin, jangan sampai menimbulkan gesekan di tengah warga, dalam waktu yang dekat FKUB akan berembuk dengan utusan masyarakat, bersama Pak Lurah, untuk meluruskan tentang gang kebakaran yang sudah ada sejak lama.

Lanjut Haris, “Alhamdulillah musyawarah di Kelurahan Indrapura berjalan dengan kondusif, tidak ada keributan antara warga dengan pihak Vihara Maitreya Indrapura, terkait pekerjaan diberhentikan sementara, sampai diurus ijin IMB yang baru,” ungkap Adnan Haris.

Saat peninjauan lapangan terlihat jelas pihak vihara membangun pancang hingga menghilangkan gang untuk antisipasi kebakaran yang dipersoalkan warga.

Usai pengukuran yang dilaksanakan BPN warga mempertanyakan gang kebakaran yang diduga ‘dicaplok’ pihak vihara.

Menanggapi permasalahan tersebut, Fajrin dari Dinas Perizinan Terpadu atas nama Kadis Perizinan Terpadu Kab. Batu Bara meminta pihak yayasan yang diwakili Agung Gunawan alias A Guan untuk menghentikan aktifitas pembangunan vihara hingga tercapai kesepakatan antara pihak yayasan dengan warga, bersama pihak Kelurahan Indrapura. Dari data yang masuk jumlah lebar tanah tidak sesuai dengan bangunan yang akan di bangun, dan panjang tanah yang disurat juga tidak sesuai dengan di lapangan, pihak vihara segera perbaiki ijin IMB yang baru, jelas Fajrin. (Sholeh Pelka)

Pos terkait