MEDAN | kliksumut.com – Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di Sumatera Utara (Sumut) akan dilakukan lebih tegas, untuk mencegah penyebaran Covid-19. Masyarakat yang melanggar Prokes langsung dilakukan tes swab antigen oleh petugas, bila hasilnya reaktif akan dibawa ke tempat Isolasi Terpusat Asrama Haji Medan.
Di tempat Isolasi Terpusat Asrama Haji Medan, masyarakat pelanggar Prokes akan melakukan tes swab PCR untuk memastikan kondisinya. Selanjutnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 akan menentukan di mana pasien tersebut harus menjalani perawatan.
“Kita bawa ke mari mereka untuk melakukan swab PCR, di sini mereka akan menunggu hasil tesnya keluar. Kalau negatif boleh pulang, kalau positif akan ditentukan Satgas ke mana harus di rawat,” kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, usai meresmikan tempat Isolasi Terpusat Asrama Haji Medan, Jalan AH Nasution, Medan, Selasa (10/8).
BACA JUGA: Pemprovsu Tambah 400 Tempat Tidur untuk Perawatan Pasien Covid-19
Ada tiga blok di Isolasi Terpusat Asrama Haji Medan, blok pertama untuk pasien yang dipindahkan dari RS rujukan Sumut, blok kedua hasil tracing dan ketiga hasil temuan operasi yustisi. Dengan dibukanya Asrama Haji Medan sebagai tempat isolasi terpusat, maka total di Kota Medan kini ada lima lokasi untuk isolasi terpusat yaitu Gedung Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK), Hotel Soechi, Kodam I/BB (khusus personel TNI) dan Polda (khusus personel Polda), total ada 812 ruangan.








