Pelaku Pencurian Meteran Air di Menteng Berhasil di Ringkus Polsek Medan Area

MEDAN | kliksumut.com – Kasus pencurian Meteran Air yang terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Area telah berhasil di bekuk oleh Kanit Reskrim Iptu Rianto SH. didampingi Panit Reskrim Iptu R Ginting SH. beserta anggota,

Tersangka yang sudah di ketahui identitasnya yakni Muhammad Ramadhan (26) warga Jalan Langgar, Kelurahan Tegal Sari lll. Kecamatan Medan Area.langsung di ringkus di Warnet saat tersangka sedang asik bermain internet.

Baca juga: Tourism Malaysia Medan Paparkan Wisata Negeri Johor

Bacaan Lainnya



Kejadian ini bermula atas adanya laporan warga atas nama M Ikhsan (26) warga Jalan Menteng Vll Komplek Perumahan PIK Kelurahan Menteng Kecamatan Medan Denai yang sudah kehilangan Meteran Air nya.

Atas laporan tersebut
Kanit Reskrim, Iptu Rianto bersama anggota langsung memburu tersangka.tersangka di ketahui keberadaannya. “Atas adanya info warga yang melihat tersangka melalui CCTV ada di Gg. Langgar di dalam sebuah warnet, Kel.Tegal Sari lll Kecamatan Medan Area,” ujarnya.

Baca juga: Pelantikan Pengurus PFI Medan, Diwarnai Penanaman Eucalyptus di Kampung Sejahtera Oleh P3KS dan UKM JBM



Petugas pun langsung menuju lokasi yang sudah di tentukan dimana tersangka berada,setelah sampai di lokasi petugas pun langsung menangkap tersangka tanpa perlawanan.

“Tersangka pun di giring petugas Polsek Medan Area yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Rianto ke Mako.setelah di Introgasi tersangka mengakui kalau tersangka bersama teman nya yang kini DPO yang mencuri Meteran tersebut.
Akibat perbuatan nya tersangka dikenai pasal 363 tentang kasus pencurian,” ungkap Kanit.(F.Panggabean)

Pos terkait