TAPTENG | kliksumut.com – Inilah aksi nekat seorang pria, curi anjing dengan cara mengasih racun ke dalam makanan, sayang pelaku pun harus berurusan dengan massa.
Perilaku buruk itu dilakukannya di Kelurahan Sibuluan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (4/2/2022) subuh.
Kata warga aksinya itu dilakukannya dengan modus memberi makan anjing dengan sepotong ayam yang sudah diracun.
BACA JUGA: Bupati Tapteng Lantik 84 Kepala Desa Terpilih Tahun 2021, 1 Kades Digugat
“Ayam itu diracunnya dulu baru dikasihnya makan ke hewan itu,” kata warga sekitar.
Padahal aksi serupa sudah pernah dilakukan pelaku yang disebut warga bermarga Situmeang tersebut.
“Dulu pernah buat surat perjanjian di Kantor Lurah ini bang soal curi anjing juga kasusnya, tapi memang dasar tak jera. Kalau yang dulu anjing itu sampai dijeratnya pakai kawat,” sebut warga saat ditelisik ke lokasi kejadian.
Aksi pelaku ternyata sudah di intai warga sekitar, karena sebelumnya anjing untuk penjaga rumah sering hilang.
“Pelaku ditangkap warga pada subuh tadi sekitar jam 4, anjing ini lemas disitulah pelaku datang mau bawa kabur anjing itu. Tak sempat membawa kabur anjing itu pelaku langsung ditangkap warga,” koar warga lainnya.
Sementara sekitar Pukul 07.30 WIB pelaku dibondong massa ke Polres Kabupaten Tapanuli Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA: Rayakan Natal Bersama Anak Panti Asuhan, Kapolres Tapteng: Gapai Cita-cita Ya
Pelaku juga sempat babak belur dihajar massa hingga sampai mendapatkan perawatan medis di RSUD Pandan.
Untuk kepastian hukumnya warga sekitar yang dirugikan juga telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tapanuli Tengah.
Kasubbag Humas Polres Tapteng, AKP H Gurning membenarkan atas kejadian tersebut. “Kejadian ini benar adanya sekarang masih dalam penyidikan,” timpal Gurning. (Benny)








